Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obat Tradisional Ilegal Asal Indonesia Merambah ke Luar Negeri, Remaja Jepang Ikut Terdampak

Kompas.com - 03/08/2023, 22:47 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Peredaran jamu obat ilegal buatan Indonesia merambah ke luar negeri. Akibatnya, remaja Jepang mengalami gangguan hormon usai meminum jamu Tea Black yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM, Reni Indriani membeberkan temuan ini bermula dari laporan tenaga Kesehatan di Jepang soal adanya remaja 13 tahun peminum jamu yang ternyata mengandung Deksametason itu.

"Kasus itu baru kami terima, 10 hari terakhir. Kejadian bermula dari laporan tenaga kesehatan setempat. Hasil pengujian menunjukkan produk tersebut positif mengandung deksametason," ujar Reni saat Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat, di Kota Semarang, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Jual Jamu Ilegal, Warga Magetan Terancam Penjara 15 Tahun

Ia menjelaskan, temuan ini masih didalami oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dan instansi lainnya.

"Pemerintah Indonesia, telah menerima laporan dari otoritas negara Jepang terkait temuan produk asal Indonesia tersebut," lanjutnya.

Selain di Jepang, pihaknya mendapati peredaran obat tradisional berbahaya dari Indonesia juga hampir beredar di Uzbekistan.

Untungnya, upaya pengiriman 5 ton obat ilegal itu berhasil digagalkan BPOM bersama Bea Cukai di kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Juli ini.

"Kegiatan produksi dan peredaran obat tradisional mengandung BKO tidak hanya merugikan kesehatan masyarakat tetapi juga membuat iklim usaha tidak sehat, bahkan dapat mencoreng citra produk obat tradisional di mata dunia," tegas dia.

Reni mengungkapkan selama 3 tahun terakhir, BPOM telah menyita 2,5 juta pieces obat tradisional BKO/Tanpa Izin Edar (TIE) dengan nilai keekonomian sekitar Rp 49,5 miliar.

"Temuan obat atau jamu ilegal itu ada di Jateng juga terjadi di Sumatra Utara, Banten, Jawa Barat hingga Jawa Timur," sebut dia.

Berkaca dari temuan itu, pohaknya mengajak masyarakat ikut mengawasi. Bukan justru tergiur dengan janji janji khasiat obat ilegal yang sejatinya merusak tubuh secara perlahan.

"Ada tren back to nature, juga tren temuan klaim untuk menambah stamina pria, pelangsing, mengobati batuk pilek, pegal linu dan persepsi memberikan manfaat instan, cespleng, tokcer. Padahal efeknya bisa gagal ginjal, jantung dan jangka panjangnya kanker," tandasnya.

Baca juga: Gerebek 3 Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi, BPOM Sita 7 Truk Barang Bukti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Premanisme Makin Marak, Kapolda Lampung Perintahkan Tindak Tegas

Regional
Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Kritik RUU Penyiaran, Akademisi Untidar Magelang: Ada Upaya Batasi Gerak-gerik Pers

Regional
Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Maju Calon Bupati Sikka, Kensius Didimus Sebut 3 Nama untuk Jadi Pendamping

Regional
Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Alasan Muda-Tanjung Mundur dari Jalur Independen Pilgub Kalbar

Regional
Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Sekolah di Bandung Barat Dilarang Keluar Kota, Pemkab Siap Beri Sanksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com