Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Korupsi RSUD Pasbar, Saksi Ahli: Hasil Audit BPKP Cacat jika Tak Supervisi

Kompas.com - 28/07/2023, 13:55 WIB
Perdana Putra,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Ahli auditor forensik yang merupakan pensiunan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Mukhamad Sonhadi menyebutkan, laporan hasil audit BPKP cacat dan tidak bisa digunakan jika menyalahi aturan dan standar umum auditor.

"Itu cacat jika auditor tidak melakukan supervisi kepada ahli teknis," kata Mukhamad saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi RSUD Pasaman Barat, Jumat (28/7/2023) di PN Tipikor Padang.

Dalam standar umum auditor, kata Mukhamad, seorang auditor BPKP harus melakukan supervisi kepada ahli teknis, lalu turun bersama ke lapangan.

Baca juga: Sidang Korupsi Proyek RSUD Pasbar, Saksi Ahli Bersikukuh Kerugian Negara Rp 16 M

Setelah di lapangan auditor juga harus didampingi penyedia barang dan jasa, PPK, PPTK, hingga manajemen konstruksi.

"Lalu dibuat berita acara yang ditandatangani bersama. Jika itu tidak dilakukan maka itu cacat," kata Mukhamad.

Baca juga: Sidang Korupsi RSUD Pasbar, Guru Besar Unand: Tukang Sapu Jangan Pula Diminta Tanggung Jawab

Dalam sidang itu, penasihat hukum terdakwa, Rahmi Jasim, juga menanyakan soal metode penghitungan kerugian negara dengan metode sampling.

"Bagaimana jika penghitungan kerugian negara dengan metode sampling, apa boleh atau tidak," tanya Rahmi.

"Subhanallah. Itu sudah menyalahi aturan. Tidak boleh penghitungan kerugian negara gunakan metode sampling," jawab Mukhamad.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seekor Harimau Terekam Kamera CCTV Masjid di Lubuk Selasih, Solok

Seekor Harimau Terekam Kamera CCTV Masjid di Lubuk Selasih, Solok

Regional
Bupati Kebumen Borong 11 Sapi untuk Kurban Idul Adha

Bupati Kebumen Borong 11 Sapi untuk Kurban Idul Adha

Regional
Terbakar Cemburu di Tempat Kerja, Seorang Wanita Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta

Terbakar Cemburu di Tempat Kerja, Seorang Wanita Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta

Regional
Tradisi Unik Pemberangkatan Jemaah Haji di Demak, Kendaraan Mengitari Alun-alun Sebanyak 3 Kali

Tradisi Unik Pemberangkatan Jemaah Haji di Demak, Kendaraan Mengitari Alun-alun Sebanyak 3 Kali

Regional
Seorang Jemaah Haji Asal Banyumas Meningal Dunia

Seorang Jemaah Haji Asal Banyumas Meningal Dunia

Regional
Sopir Pikap di Sikka Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Sopir Pikap di Sikka Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Regional
Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Regional
Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Regional
Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Regional
Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Regional
Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Regional
Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Regional
Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2023, BPK Beri Opini WTP Ke-13 untuk Pemprov Riau

Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2023, BPK Beri Opini WTP Ke-13 untuk Pemprov Riau

Kilas Daerah
Rembug Pembangunan Jateng, Pj Gubernur Nana Minta Pemda Fokus Entaskan Kemiskinan

Rembug Pembangunan Jateng, Pj Gubernur Nana Minta Pemda Fokus Entaskan Kemiskinan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com