Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Dugaan Korupsi Sekretaris DPR Papua Barat, Proyek Rp 4 Miliar Dipecah dan Sebagian Dikerjakan Sendiri

Kompas.com - 28/07/2023, 09:07 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Sekretaris DPR Papua Barat berinisial FM ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi APBD Perubahan tahun 2021 yang baru dikerjakan Tahun 2022 dengan nilai Rp 4,3 miliar.

Tersangka FM langsung ditahan di Lapas kelas IIB Manokwari Kamis (27/7) malam pukul 23.00 WIT.

Aspidsus Hasbullah menyatakan, berdasarkan perkiraan perhitungan (jaksa) kerugian negara, tersangka diduga merugikan negara sekitar Rp 600 juta.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Sekretaris DPR Papua Barat Ditahan

"Pada tahun 2021 Sekertariat DPR Papua Barat mendapat dana dari APBD perubahan untuk kegiatan pembersihan halaman kantor, pemeliharaan halaman kantor, belanja bahan pembersih kantor dan belanja makan minum tamu pimpinan DPR Papua Barat dengan total Rp 4.397.839.000 atau Rp 4,3 miliar," kata Hasbullah.

Dia menyebut saat ini penyidik masih mengajukan permintaan perhitungan kerugian negara ke Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat untuk mendapat data ril kerugian negara.

"Bahwa dalam pelaksanaan proyek penunjukan langsung atau PL tidak dilakukan verifikasi atas penyedia jasa (pihak ketiga)," katanya.

Tersangka diduga memecah pekerjaan tersebut hingga 7 item untuk menghindari proses lelang.

Kemudian dalam pelaksanaan pekerjaan penyedia alat kebersihan kantor, dilakukan oleh tersangka selaku KPA bersama penyedia. Setelah anggaran cair ke rekening penyedia, lalu penyedia menyerahkan uang tersebut ke tersangka.

"Setelah menerima anggaran dari penyedia, tersangka melakukan pekerjaan melibatkan pegawai dan sekuriti untuk mengerjakannya," ucap Hasbullah.

Baca juga: 9 Oknum Jaksa dan 1 TU di Papua Barat Dapat Hukuman Internal, Termasuk yang Diduga Peras Keluarga Terdakwa

Proses penyelidikan berlangsung sejak beberapa bulan, sejumlah saksi telah diperiksa termasuk FM. Setelah memiliki dua alat bukti, Sekertaris DPR Papua Barat itu akhirnya dijebloskan ke lapas.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com