MANOKWARI, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua Barat menahan Sekretaris DPR Papua Barat, FM, terkait dugaan korupsi proyek APBD Perubahan tahun 2021.
FM ditahan setelah diperiksa pada Kamis (27/7/2023). Pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 11.00 WIT hingga pukul 22.00 WIT.
"FM kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Barat Abu Hasbullah.
FM diduga mengerjakan tujuh proyek dari dana APBD Perubahan tahun 2021 yang dia kerjakan di tahun 2022 dengan modus meminjam bendera atau perusahan milik pihak ketiga.
"FM meminjam bendera dari pihak ketiga lalu mengerjakan proyek tersebut. Ia hanya memberikan fee kepada pihak yang meminjamkan bendera," kata Hasbullah.
Baca juga: Alma Viktoria Pingsan Usai Lulus dengan Predikat Terbaik Bintara Polwan Polda Papua Barat
Kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan FM ditaksir mencapai Rp 500 juta dari tujuh proyek yang dikerjakan.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FM kita tahan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan oleh tim dari Dinas Kesehatan Papua Barat," kata Hasbullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.