Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa Baru Peserta MPLS di Sukabumi hingga Kepala SMPN Ciambar Jadi Tersangka

Kompas.com - 28/07/2023, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - K (55), Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Ciambar, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian siswa baru peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Korban MA ditemukan tewas diduga tenggelam di Sungai Cileuluy, Ciambar, pada Sabtu (22/7/2023).

Penetapan K sebagai tersangka dilakukan pada Rabu (26/7/2023) malam setelah dilaksanakan gelar perkara.

Kapolres Sukowidi AKBP Maruly Pardede menyebutkan, tersangka K dijerat Pasal 359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun atau kurungan selama-lamanya 1 tahun.

Baca juga: Kasus Peserta MPLS Tewas, Kepala SMPN Ciambar Sukabumi Jadi Tersangka

Tersangka K diduga melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Di antaranya tersangka K tidak membuat susunan panitia pelaksana kegiatan, tidak melakukan pemetaan potensi kerawanan, dan tidak membuat pemetaan penanganan risiko.

Selain K, juga disebut tidak memberitahukan potensi kerawanan pada wali murid sebelum meminta persetujuan kegiatan.

Tersangka K juga tidak memberikan arahan kepada guru untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan tidak mengecek siswa di setiap pos.

Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa seragam dan sepatu yang dipakai korban serta dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan.

Baca juga: Kepala SMPN 1 Ciambar Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Siswa Tewas Tenggelam Saat Ikut MPLS

Walaupun ditetapkan sebagai tersangka, K tidak ditahan karena beberapa pertimbangan. Antara lain pekerjaan K yang jelas dan tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres menyebutkan, tersangka K wajib lapor pada Senin dan Kamis hingga perkara dilimpahkan ke kejaksaan.

Keluarga inisiatif mencari korban

Iman (39), ayah dari MA (13). siswa baru SMPN 1 Ciambar, Sukabumi yang meninggal dunia diduga tenggelam di sungai Cileuleuy, Sabtu (22/7/2023) sore. Iman didampingi tante korban saat ditemui di rumahnya di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (24/7/2023).KOMPAS.COM/BUDIYANTO Iman (39), ayah dari MA (13). siswa baru SMPN 1 Ciambar, Sukabumi yang meninggal dunia diduga tenggelam di sungai Cileuleuy, Sabtu (22/7/2023) sore. Iman didampingi tante korban saat ditemui di rumahnya di Kampung Selaawi, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (24/7/2023).
Kasus tersebut berawal saat MA (13) yang tercatat sebagai siswa baru mengikuti kegiatan MPLS yang selesai pada Jumat (21/7/2023).

Saat itu ada 120 siswa baru yang mmegikuti MPLS dan dilanjutkan dengan hiking serta makan bersama pada Sabtu (22/7/2023).

Ketika acara selesai, MA tak kunjung pulang. Padahal rekan MA ada yang datang ke rumah korban untuk mengembalikan sabuk milik MA.

Ibu MA pun curiga saat rekan anaknya mengatakan acara MPLS telah selesai dan anaknya belum kunjung pulang. Hal tersebut diceritakan oleh Imam (39), ayah MA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com