PONTIANAK, KOMPAS.com – Pihak keluarga Bripda IDF, asal Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), anggota polisi yang tewas diduga ditembak rekannya sesama polisi akan menempuh jalur hukum.
Pengacara keluarga, Sucipto Ombo mengatakan, pihaknya telah mendapatkan pernyataan dari kepolisian bahwa korban meninggal akibat luka tembakan. Namun belum dijelaskan, apakah tertembak atau ditembak.
“Pihak keluarga akan mengambil langkah hukum atas peristiwa yang menimpa Bripda Ignatius Dwi Frisco,” kata Sucipto dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Bripda IDF Tewas Ditembak, Dua Polisi Ditangkap dan Kasusnya Ditangani Polres Bogor
Sucipto menerangkan, pihak keluarga mendapat konfirmasi meninggalnya korban pada Minggu (23/7/2023). Informasi tersebut langsung disampaikan pihak Densus 88 Mabes Polri.
“Saat itu, pihak keluarga diminta datang ke Mabes Polri,” ujar Sucipto.
Sucipto menjelaskan, saat ini pihak keluarga akan mengumpulkan segala macam informasi. Maka dari itu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan secara detail terkait kronologi peristiwa tersebut.
"Kami belum bisa menyampaikan detail, paling tidak setelah selesai diskusi dengan pihak keluarga," ujar Sucipto.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan informasi kabar tewasnya Bripda IDF. Diduga, Bripda IDF tewas ditembak rekan sesama polisi.
Kejadian terjadi di Kawasan Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
Baca juga: Polri Benarkan Anggotanya Tewas Diduga Ditembak Sesama Polisi di Bogor
Dia menambahkan, Polri telah mengamankan dua anggota, yakni Bripda IMS dan Bripka IG atas kejadian tersebut. Keduanya merupakan tersangka dari kasus penembakan ini.
Ramadhan mengatakan, proses pengusutan kasus kematian Bripda IDF sedang dilakukan oleh Tim Gabungan dari unsur Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor. Pengusutan dilakukan dalam rangka mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Dia menegaskan, Polri akan menindak tegas oknum yang melanggar aturan. “Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Telepon 911 Minta Bantuan, Malah Ditembak Polisi yang Datang
Diketahui, kematian Bripda IDF sempat viral di media sosial Instagram. Dalam sebuah video di akun @Kalbar_info, tampak terdapat jenazah anggota Polri di dalam peti mati.
Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa jenazah tersebut adalah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Ia diduga tewas ditembak oleh sesama anggota Polri.
Dalam video itu juga memperlihatkan bekas tembakan di bagian kepala, seperti belakang telinga korban. Dalam narasi video itu juga disebut bahwa pelaku penembakan adalah senior dari Bripda Ignatius yang bertugas di Densus 88 Antiteror Polri di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.