KILAS DAERAH

Kilas Daerah Jawa Tengah

Sekolah Negeri di Jateng Dilarang Tahan Ijazah, Ganjar: Kalau Ada, Saya Pastikan Beres Besok Pagi

Kompas.com - 26/07/2023, 20:35 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memastikan sekolah negeri tidak ada yang melakukan penahanan ijazah lulusan.

Jika masih ditemukan, Ganjar memastikan akan diurus dan selesai tidak lebih dari dua hari.

"Kalau sekolah negeri saya pastikan beres besok pagi," tegas Ganjar saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di Gelanggang Olahraga (GOR) Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).

Politikus berambut putih itu mengatakan bahwa tidak ada istilah tunggakan pembayaran pada sekolah yang dikelola pemerintah atau sekolah negeri.

"Kalau ada alasan tunggakan, maka kami selesaikan karena di (sekolah) negeri tunggakan tidak berlaku," terang Ganjar lanjutnya dalam siaran persnya, Rabu.

Baca juga: Penjelasan Sekolah di Lampung Tahan Ijazah dan SKL Siswi yang Tunggak Uang Komite Rp 7 Juta

 

Bukan hanya di sekolah negeri, Gubernur Jawa Tengah dua periode itu juga akan melakukan negosiasi penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah swasta.

"Kalau swasta kami musti negosiasi sama sekolahannya dulu. Kalau di swasta harus bicara dengan sekolah dan yayasan," imbuhnya.

Atas dasar itu, Ganjar menegaskan tidak akan ada lagi kejadian sekolah menahan ijazah lulusan atas dasar tunggakan pembayaran atau apapun alasannya.

"Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga berkomitmen menutup kesempatan perilaku pungutan liar (pungli) di sekolah.

Baca juga: Curhatan Ibu di Jaksel yang Kena Pungli Sekolah untuk Buka Blokir KJP

 

Keseriusan Ganjar tersebut dibuktikan dengan ketegasannya dalam mengambil sikap saat menemukan sekolah yang melakukan pungli.

Selain itu, ia juga telah membuka aduan bagi siswa dan masyarakat jika melihat kejadian pungli.

"Pasti kami klarifikasi dan verifikasi bener atau tidak. kalau bener (melakukan pungli) kami kasih sanksi," jelas Ganjar.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com