Rusnadin mengatakan, setelah mengevakuasi ketiga korban ke rumah sakit, jajaran Sat Lantas Polres Dompu langsung melakukan olah TKP untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga menggali keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian termasuk mengamankan satu unit sepeda motor milik korban.
"Olah TKP dilakukan untuk kepentingan penyelidikan," kata dia.
Buntut dari kejadian itu, ratusan warga Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu mengepung hingga merusak gudang alat berat milik PT REP pada Selasa (25/7/2023).
Pantauan Kompas.com di lokasi, warga memblokade sejumlah titik jalan raya di batas wilayah Kelurahan Monta Baru dan Kandai II, tepatnya di depan gudang alat berat milik PT REP.
Selain memblokade jalan dengan merintangi kayu, batu, hingga membakar ban bekas, warga juga secara bergantian melempar atap dan kaca bangunan gudang tersebut.
Aparat TNI dan Polri yang disiagakan tampak kewalahan mengendalikan aksi brutal ratusan warga ini.
Baca juga: Warga Blokade Jalan dan Serang Gudang Alat Berat Usai 1 Keluarga Tewas Ditabrak Truk
Ahmadin, salah seorang perwakilan keluarga korban kecelakaan mengatakan, aksi ini dilakukan untuk meminta jaminan dari PT REP terhadap anak yang ditinggalkan oleh ayah, ibu, serta adiknya setelah tewas ditabrak truk pada Senin (24/7/2023) siang kemarin.
"Anak korban ini sekarang sudah yatim piatu. Makanya kami meminta jaminan dari pihak perusahan untuk masa depan anak ini," kata Ahmadin disela aksinya.
Menurutnya, PT. REP harus bertanggung jawab atas pendidikan, kesehatan hingga pekerjaan bagi FI (8), anak laki-laki dari korban kecelakaan tersebut.
Jaminan itu berlaku sampai FI tumbuh dewasa hingga memperoleh pekerjaan yang layak, baik di PT. REP maupun perusahaan lain.
"Itu yang utama tuntutan kami. Itu hasil musyawarah kami bersama keluarga, dan warga di Desa Wawonduru tadi malam setelah pemakaman korban," jelas dia.
Sementara itu, Kompas.com mencoba menghubungi penasihat hukum PT. REP, Abdullah namun hingga Selasa sore, belum ada respons.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bima, Junaidin | Editor Andi Hartik, Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.