Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi, Masinis dan Asisten KA Brantas Dicecar 30 Pertanyaan

Kompas.com - 21/07/2023, 18:13 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Setelah sopir, kernet, dan petugas palang, kini giliran masinis dan asisten masinis KA Brantas diperiksa polisi, Jumat (21/7/2023). Pemeriksaan tersebut terkait dengan tabrakan KA Brantas vs truk tronton, pada Selasa (18/7/2023) lalu. 

"Ada 30 pertanyaan," tutur Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan di kantornya.

Masinis KA Brantas Budi Winarno (34) dan asisten masinis, Ari Wibowo (36) didampingi kuasa hukum tiba di Kantor Satlantas Polrestabes Semarang pada pPukul 09.00 WIB.

Baca juga: Investigasi Penyebab Tabrakan Kereta di Semarang, KNKT Terjunkan 3 Tim

"Diperiksa sesuai surat panggilan nomor 0900. Pada 09.00 WIB, rombongan didampingi kuasa hukum. Dari KAI datang ke sini langsung kita mulai pemeriksaan. Kemudian selesai pukul 09.30 WIB," lanjut Adji.

Adji mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan proses penyelidikan kecelakaan KA Brantas di Jalan Madukoro, Semarang. Keduanya dimintai keterangan terkait kronologi dan langkah yang dilakukan saat kejadian. 

"Dari poin-poin pertanyaan, sementara ini dari proses kejadian, langkah-langkah yang dilakukan masinis, maupun asisten masinis. Jadi terkait pelaksanaan kegiatan dari mereka sesuai dengan SOP apa belum, kita mintai keterangan. Sebelum mendekati perlintasan apa yang dilakukan masinis dan asisten," bebernya.

Menurutnya, masinis dan asisten masinis mengaku telah menjalankan langkah penyelematan sesuai dengan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP)

"Dalam pemeriksaan sudah diceritakan, dalam hal ini (pengereman) sudah dilakukan sesuai petunjuk mekanisme SOP prosedur perkeretaapian. Sudah melakukan tahapan-tahapan. Sudah kami data dalam pemberkasan kami," imbuhnya.

Keduanya menjadi saksi kelima dan keenam yang diperiksa polisi. Berikutnya masih ada sejumlah saksi ahli dan hasil investigasi KNKT yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum.

"Sementara ini cukup (saksi). Jadi proses kami nanti ada beberapa saksi ahli dan Dishub. Jadi kaitannya untuk klasifikasi jalan dan spesifikasi truk KBM (kendaraan bermotor), yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Jadi masih ada saksi ahli yang kita mintai keterangan," katanya.

Baca juga: 5 Hal soal Kecelakaan KA Brantas Vs Truk di Semarang, Antara Lain Aksi Masinis Selamatkan Penumpang

Dia mengatakan hingga kini belum ada penetapan tersangka. Hal ini karena sejumlah saksi belum diperiksa. 

"Sementara dari sidik ke lidik. Jadi setelah hasil dari pemeriksaan saksi-saksi maupun saksi ahli, kami ada tahapan penetapan tersangka. Jadi masih kami proses, kami masih memerlukan pemeriksaan saksi ahli dari Dishub untuk klasifikasi jalan dan spesifikasi KBM," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah truk tronton tertabrak KA Brantas di Jalan Madukoro, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang pada Selasa (18/7/2023) malam.

Tabrakan ini menimbulkan kobaran api yang besar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Satu penumpang mengalami luka karena meloncat dari kereta dan telah dilarikan ke rumah sakit.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 9 jadwal keberangkatan kereta api sempat tertunda. Pasalnya evakuasi gerbong kereta memerlukan waktu yang tak singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Bocah SD di Baubau Terekam CCTV Mencuri Kotak Amal, Uangnya untuk Beli Makan

Regional
Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan 'Stunting'

Pemprov Babel Luncurkan Gerakan Eliminasi Kemiskinan dan "Stunting"

Regional
Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Jokowi ke Sumbar Besok, Kunjungi Korban Banjir Lahar di Agam dan Tanah Datar

Regional
Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Kronologi Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Siswa Cedera karena Bermain di Kelas

Regional
Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Sudah 9 Nama Daftar Pilkada di PKB Brebes, Siapa Saja Mereka?

Regional
Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Komplotan Pencuri Motor Matik di Batam Ditangkap, Pelaku Pakai Atribut Ojol

Regional
Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Walkot SHJW Berikan Masukan Saat Dampingi Pj Nurdin Tinjau Berbagai Fasos dan Fasum

Regional
Marah Dipanggil 'Dilan', Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Marah Dipanggil "Dilan", Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas

Regional
Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Sumsel Siapkan 29.000 Sapi dan 45.000 Kambing untuk Hewan Kurban

Regional
Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Pemkot Bengkulu Anggarkan Rp 20 Juta untuk Cetak Karcis Parkir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com