Salin Artikel

Diperiksa Polisi, Masinis dan Asisten KA Brantas Dicecar 30 Pertanyaan

"Ada 30 pertanyaan," tutur Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan di kantornya.

Masinis KA Brantas Budi Winarno (34) dan asisten masinis, Ari Wibowo (36) didampingi kuasa hukum tiba di Kantor Satlantas Polrestabes Semarang pada pPukul 09.00 WIB.

"Diperiksa sesuai surat panggilan nomor 0900. Pada 09.00 WIB, rombongan didampingi kuasa hukum. Dari KAI datang ke sini langsung kita mulai pemeriksaan. Kemudian selesai pukul 09.30 WIB," lanjut Adji.

Adji mengatakan pemeriksaan ini merupakan lanjutan proses penyelidikan kecelakaan KA Brantas di Jalan Madukoro, Semarang. Keduanya dimintai keterangan terkait kronologi dan langkah yang dilakukan saat kejadian. 

"Dari poin-poin pertanyaan, sementara ini dari proses kejadian, langkah-langkah yang dilakukan masinis, maupun asisten masinis. Jadi terkait pelaksanaan kegiatan dari mereka sesuai dengan SOP apa belum, kita mintai keterangan. Sebelum mendekati perlintasan apa yang dilakukan masinis dan asisten," bebernya.

"Dalam pemeriksaan sudah diceritakan, dalam hal ini (pengereman) sudah dilakukan sesuai petunjuk mekanisme SOP prosedur perkeretaapian. Sudah melakukan tahapan-tahapan. Sudah kami data dalam pemberkasan kami," imbuhnya.

Keduanya menjadi saksi kelima dan keenam yang diperiksa polisi. Berikutnya masih ada sejumlah saksi ahli dan hasil investigasi KNKT yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum.

"Sementara ini cukup (saksi). Jadi proses kami nanti ada beberapa saksi ahli dan Dishub. Jadi kaitannya untuk klasifikasi jalan dan spesifikasi truk KBM (kendaraan bermotor), yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Jadi masih ada saksi ahli yang kita mintai keterangan," katanya.

Dia mengatakan hingga kini belum ada penetapan tersangka. Hal ini karena sejumlah saksi belum diperiksa. 

"Sementara dari sidik ke lidik. Jadi setelah hasil dari pemeriksaan saksi-saksi maupun saksi ahli, kami ada tahapan penetapan tersangka. Jadi masih kami proses, kami masih memerlukan pemeriksaan saksi ahli dari Dishub untuk klasifikasi jalan dan spesifikasi KBM," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah truk tronton tertabrak KA Brantas di Jalan Madukoro, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang pada Selasa (18/7/2023) malam.

Tabrakan ini menimbulkan kobaran api yang besar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Satu penumpang mengalami luka karena meloncat dari kereta dan telah dilarikan ke rumah sakit.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 9 jadwal keberangkatan kereta api sempat tertunda. Pasalnya evakuasi gerbong kereta memerlukan waktu yang tak singkat.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/21/181311378/diperiksa-polisi-masinis-dan-asisten-ka-brantas-dicecar-30-pertanyaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke