KOMPAS.com - Mohammad Yamin atau Moh Yamin adalah tokoh perumus Pancasila dari Sumatera Barat.
Bersama dua tokoh lainnya, yaitu Soekarno dan Soepomo, Moh Yamin mengajukan usulan dasar negara dalam sidang Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam sidang yang berlangsung tanggal 29 Mei 1945, Moh Yamin mengusulkan lima dasar negara yang dikemukakan dalam pidatonya secara tidak tertulis.
Lima usulan rumusan dasar negara menurut Moh Yamin, yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Moh Yamin juga mengusulkan rancangan lima dasar negara yang sebagai gagasan tertulis, yaitu:
Moh Yamin dikenal sebagai sarjana hukum, tokoh politik, sastrawan, dan penggali sejarah Indonesia.
Baca juga: 3 Tokoh Perumus Pancasila dalam Sidang BPUPKI, Salah Satunya Soekarno
Moh Yamin Lahir pada tanggal 23 Agustus 1903 di Talawi, dekat Sawahlunto, Sumatera Barat.
Ayah Moh Yamin bernama Oesman Bagindo Khatib, seorang Mantri Kopi (koffeiepakhuismeerster) di Talawi dan Kepala Adat di Minangkabau. Ibu Moh Yamin adalah Siti Saadah yang berasal dari Solok.
Dengan jabatannya tersebut, Oesman memiliki gaji besar di zaman Belanda.
Oesman Bagindo memiliki lima istri, sehingga Moh Yamin memiliki sejumlah saudara seayah yang jumlahnya sekitar 15 orang. Salah satu saudara Moh Yamin yang seayah, yaitu Djamaloeddin Adinegoro (sastrawan dan wartawan).
Istri Moh Yamin bernama RA Siti Sundari yang berasal dari Kadilangu, Jawa Tengah.
Setelah lulus dari sekolah Melayu, Moh Yamin masuk HIS dan melanjutkan ke sekolah guru di Bukittinggi.
Yamin pernah masuk sekolah pertanian dan peternakan di Bogor pada tahun 1923, namun tidak selesai.
Pada tahun 1927, Moh Yamin menyelesaikan pendidikan di AMS Yogyakarta.
Perjalanan pendidikannya terus berlanjut dengan masuk ke Sekolah Hakim Tinggi di Jakarta hingga memperoleh gelar Meester in de Rechten (Sarjana Hukum) pada tahun 1932.