"Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” jelas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).
Pada Rabu sekitar pukul 05.17 WIB, Kereta Api 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi telah berhasil melewati melalui jalur hulu dengan batas kecepatan 5 km/jam.
Saat ini dua jalur kereta api di Semarang sudah dapat dilalui kembali.
Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal menyebutkan, sudah ada larangan melintas bagi truk di Jalan Madukoro, Semarang.
Jalan tersebut merupakan lokasi terjadinya insiden tabrakan KA Brantas dengan truk tronton pada Selasa (18/7/2023) pukul 19.30 WIB.
Akan tetapi, truk bernomor polisi B 9943 IG itu tetap nekat melaju di sana sehingga mengalami mogok dan berujung terjadinya kecelakaan yang disusul ledakan besar.
Baca juga: Korban Kecelakaan KA Brantas Vs Truk di Semarang Masih Dirawat di RSUP Kariadi
“Kita minta dishub untuk membuat larangan, ini kan enggak boleh dilalui kontainer ya, apalagi yang posisinya deck. Informasi ini sebenarnya sudah yang ketiga, sudah masang untuk melarang lewat sini,” tutur Risal saat meninjau lokasi kecelakaan di pelintasan kereta api Madukoro, Rabu (19/7/2023).
Untuk diketahui, kondisi jalur kereta api di sana memiliki elevasi yang cukup tinggi sehingga kondisi jalan tidak mendukung untuk dilalui truk muatan ataupun tronton.
Usai kejadian ini, pihaknya akan kembali meminta Dinas Perhubungan untuk memperketat larangan sehingga hal serupa tidak terulang kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.