Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN di Rembang Ditangkap Polisi Terkait Proyek Fiktif Kandang Kambing

Kompas.com - 20/07/2023, 07:11 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

REMBANG, KOMPAS.com - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, Jawa Tengah, berinisial EA ditangkap aparat kepolisian.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Rembang, Iptu Dwi Agus Istiyono mengatakan, oknum ASN tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan kerugian ratusan juta rupiah.

"Untuk salah satu ada ASN inisial EA," ucap Dwi, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (19/7/2023).

Selain oknum ASN, pihak kepolisian juga menangkap seorang warga berinisial ZI.

Baca juga: Kasus Pungli SMKN 1 Sale Rembang, PGRI Dukung Sekolah Gratis Asal Pemerintah Penuhi Standar Kelayakan Pendidikan

 

Sementara, satu orang pelaku masih dalam pengejaran.

"Satu orang masih DPO, total ada 3 orang pelaku," kata dia.

Menurutnya, penangkapan para pelaku didasarkan dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan ratusan juta rupiah untuk proyek pengadaan kandang kambing.

"Kerugian sebesar Rp 190 juta untuk proyek pengadaan kandang kambing sebanyak 1.000 kandang kambing, proyek fiktif," terang dia.

Dirinya mengatakan, modus yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan mengajak korbannya untuk ikut dalam proyek pengadaan seribu kandang kambing di Desa Panoan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, pada tahun 2020.

Baca juga: Cerita Inisiatif Eks Kepsek SMKN 1 Sale Rembang Tarik Infak dari Wali Murid untuk Bangun Mushala, Berujung Dibebastugaskan Ganjar

Namun, karena proyek tersebut tak kunjung terealisasi, maka korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

"Korban sementara ada 1 orang, dan masih dikembangkan untuk korban-korban yang lain," terang dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com