Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pengedar Uang Palsu di Pandeglang Ditangkap, Polisi Amankan Upal Senilai Rp 15 Triliun

Kompas.com - 19/07/2023, 07:33 WIB
Acep Nazmudin,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

 

Dari tujuh pelaku yang ditangkap, lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni LJ, AA, GA, SB dan AR. Sementara dua pelaku lain, kata Shilton, saat ini berstatus sebagai saksi.

Shilton menegaskan, uang palsu tersebut belum sempat beredar karena para pelaku terlebih dahulu tertangkap.

Saat ini pihaknya akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk melakukan uji barang bukti uang palsu tersebut.

Lalu, polisi juga terus melakukan penyidikan untuk mencari pencetak uang palsu tersebut.

Sementara para pelaku dijerat Pasal 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No 7 Tahun 2011 dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda paling tinggi 15 miliar rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com