Dalam waktu dekat, Agus mengaku akan memanggil Ipda VM untuk diperiksa terkait laporan tersebut.
“Berkas laporannya sudah diterima, kemungkinan dalam pekan ini terlapor kami panggil akan diperiksa.” kata Agus, saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Baca juga: Jadi Makelar Kasus, Pecatan Polisi Tipu Warga Kalsel hingga Ratusan Juta Rupiah
Agus menerangkan, dari pemeriksaan yang dilakukan nanti, mereka akan menentukan sanksi terhadap Ipda VM.
Saat ini, penyidik Bidpropam Polda Sumsel masih terus mendalami laporan yang dibuat oleh pelaku.
"Kalau sanksinya nanti di pengadilan, begitu juga sanksi etik karena belum diproses dan belum diketahui fakta-fakta pembuktiannya seperti apa yang jelas pasti akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Agus.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunSumsel.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.