KOMPAS.com - Sat Reskrim Polres Lombok Barat menangkap seorang oknum pecatan polisi bernama Salman (38), diduga melakukan penipuan di tempat penukaran uang atau money changer yang berada di jalan wisata Senggigi, Minggu (7/6/2020).
Pelaku melakukan aksinya pada Jumat, 10 April 2020 lalu.
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 10 juta dari karyawan money changerbernama Ahmad Sahroni (27). Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan berpura-pura akan menukarkan uang dollar.
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 5 Bulan, Terbongkar Saat Ibu Lihat Tubuh Anak Semakin Gemuk
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dafid Shiidiq mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku mengenakan pakaian setengah dinas kepolisian untuk mengelabui korbannya.
"Pelaku mengenakan baju setengah dinas polisi dan menggunakan masker full face sambil membawa tas," kata Dhafid, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2020).
Modusnya, sambung Dhafid, pelaku berpura-pura akan menukarkan uang dollar.
"Setiba di money changer, tersangka kemudian memperlihatkan 1 lembar uang 100 dollar," ujarnya.
Baca juga: Seorang Ayah Setubuhi 2 Anak Tirinya hingga Hamil, Terbongkar Saat Ditanya Nenek
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.