BREBES, KOMPAS.com - Polisi mulai melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran Kantor Agraria Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kebakaran tersebut menghanguskan 6.000 sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTLS), Jumat (14/7/2023).
Kapolres Brebes, AKBP Guntur Muhammad Tariq mengaku belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan.
"Tim Labfor Polda Jateng melakukan identifikasi untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran," kata Guntur kepada wartawan di Halaman Kantor BPN Brebes, Jumat.
Baca juga: 6.000 Sertifikat Tanah Hangus karena Kebakaran, Kepala ATR/BPN Brebes: Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Dengan identifikasi tim Labfor Polda Jateng, diharapkan bisa diketahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.
"Kami, saat ini juga tengah memintai keterangan saksi-saksi dari pihak BPN," imbuh Guntur.
Sebelumnya diberitakan, Kepala ATR/ BPN Brebes Siyamto mengatakan, kebakaran membuat api melahap seluruh dokumen dan isinya di dua ruangan yaitu ruangan seksi 1 dan 2.
Ruangan seksi 1 meliputi ruang loket pelayanan dan pengukuran. Sementara ruang seksi 2 untuk pendaftaran tanah dan menyimpan arsip untuk program PTSL 2023.
"Dokumen atau sertifikat yang hangus kurang lebih 6.000 yang sebetulnya sudah siap diserahkan. Itu ada di dua ruangan," kata Siyamto, di halaman kantornya, Jumat (14/7/2023).
Siyamto mengatakan, tahun 2023 untuk program PTSL pihaknya menargetkan 37.500. Sementara 10.000 sudah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, 6.000 di antaranya terbakar.
Siyamto mengatakan, meski 6.000 sertifikat terbakar, masyarakat tidak perlu khawatir karena pihaknya mempunyai dokumen sertifikat elektronik sehingga masih bisa dicetak kembali.
"Selanjutnya akan dilakukan proses penerbitan atau percetakan kembali setelah melalui prosedur penanganan bencana kebakaran," kata Siyamto.
Siyamto menambahkan pihaknya saat ini masih dalam tahap pemulihan pelayanan. Meski ada musibah kebakaran pelayanan tidak boleh berhenti.
"Dan kami sudah kordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperoleh tempat representatif untuk proses pelayanan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.