BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan ATS (26), tersangka pembunuhan remaja laki-laki, MFA (16), yang mayatnya ditemukan di perkebunan teh Malabar, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/7/2023).
Tersangka diamankan 6 jam usai penemuan mayat korban. Saat pemeriksaan, tersangka mengaku membunuh korban untuk merampas motor dan menjualnya.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Pemandu Lagu di Madiun oleh Tukang Bangunan, Korban Kenal Pelaku di Medsos
"Jadi motifnya itu tersangka memiliki total hutang kepada bosnya senilai Rp 26 juta, dan masih kurang 4 juta," ujar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kusworo mengatakan, awalnya tersangka mengetahui bahwa korban memiliki sebuah sepeda motor dan berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan.
Lalu, muncul niat pelaku untuk merampas motor korban untuk bayar utang. Pelaku pun berpura-pura minta diantar ke perkebunan teh Malabar.
Baca juga: Karpet Hilang yang Ungkap Misteri Pembunuhan Pensiunan TNI
"Anak ini punya motor suka nganterin orang, kemudian tersangka tercetus ide untuk minta tolong pada korban da minta diantarkan ke sebuah tempat yang sepi untuk dilakukan pengambilan motor korban kemudian di jual dan uangnya untuk melunasi hutang tersangka kepada bosnya," ungkapnya.
Kusworo mengatakan, sesampainya di tempat yang sepi, pelaku memukul korban hingga terjatuh lalu memukul kepala korban pakai batu.