Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kisah Tenaga Kerja Indonesia yang Disekap Saat Bekerja di Luar Negeri, Ada yang Usia 16 Tahun

Kompas.com - 13/07/2023, 11:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - ID (38), warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dipaksa menjadi budak seks oleh sindikat perdagangan orang di Dubai, Uni Emirat Arab.

Ibu dua anak tersebut berangkat ke Dunai pada Desember 2022. Namun pada Febuari 2023, ID kabur dari majikan setelah ditawari pekerjaan dengan gaji lebih tinggal.

Selama dua bulan keberadaan ID tak diketahui hingga dua anaknya membuat video yang meminta pertolongan untuk mencari sang ibu.

Dari hasil penyelidikan, ID berhasil diselamatkan bersama seorang tenaga kerja wanita lain asal Serang di salah satu apartemen.

Saat ini keduanya sudah dievakuasi ke tempat yang aman dan menunggu untuk dipulangkan ke Tanah Air.

Baca juga: Terbongkarnya Kasus TKW Cianjur Korban Sindikat TPPO Jaringan Internasional, Dijebak Jadi Pelayan Seks di Dubai

Selain ID, berikut 5 kisah tenaga kerja Indonesia yang pernah disekap saat bekerja di luar negeri:

1. Mulyati mengaku disekap di Arab Saudi

Rekaman video yang dikirim Mulyati (38), TKW warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Ia meminta bantuan agar bisa pulang ke Indonesia dari Arab Saudi. Tribuncirebon.com/Handhika Rahman Rekaman video yang dikirim Mulyati (38), TKW warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Ia meminta bantuan agar bisa pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.
Mulyati (38), korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengaku berada di Arab Saudi dan disekap serta dikurung di tempat penampungan agensi.

Hal tersebut disampaikan Mulyati melalui video yang dikirim ke kerabatnya di Tanah Air pada Juni 2023.

Ia menyebut lokasi penyekapan berpindah-pindah gedung dan ada 15 orang yang bersamanya di penampungan.

Selama disekap, ia tak diperbolehkan menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Meski begitu Mulyati mengaku masih diberi makan dan minum. Selama setahun di Arab Saudi, Mulyati tak bisa bekerja lantaran sakit pernapasan.

Sakit tersebut membuat ia sesak napas hingga batuk berulang kali. Di video tersebut, suara Mulyati terdengar parau.

Baca juga: Jadi Korban TPPO, Mulyati TKW Indramayu Minta Dipulangkan, Mengaku Sakit dan Disekap di Arab Saudi

Sebelum berangkat, Mulyati diketahui menerima uang sebesar Rp 7 juta dari pihak sponsor yang memberangkatkannya ke Arab Suadi.

Hal tersebut diungkapkan suami Mulyati, Solikin (40). Ia mengatakan pihak sponsor memberikan uang Rp 7 juta untuk mengiming-imingi sang istri.

Uang itu diberikan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Mulyati jika mau berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW.

Kepada keluarga, pihak sponsor mengatakan Mulyati akan diberangkatkan secara resmi dan bekerja di wilayah Asia. Namun ternyata Mulyati dikirim ke Arab Saudi.

Saat ini pihak keluarga berharap Mulyati segera dipulangkan ke Tanah Air.

Baca juga: 5 Fakta TKW Cianjur Dijadikan Budak Seks di Dubai, Kabur dari Majikan dan Dijanjikan Gaji Besar

2. Disekap 12 hari di Myanmar

Theodora Mayang (37) korban TPPO Myanmar saat ditemui di kediamannya di Bandung Barat, Senin (6/6/2023).KOMPAS.com/Bagus Puji Panuntun Theodora Mayang (37) korban TPPO Myanmar saat ditemui di kediamannya di Bandung Barat, Senin (6/6/2023).
Theodora Mayang (37) adalah salah satu dari 26 warga negara Indonesia yang menjadi korban TPPO di Myanmar yang berhasil selamat dan kembali ke Tanah Air.

Awalnya Mayang ditawari pekerjaan sebagai telemarketing di sebuah perusahaan di Thailand oleh Anita Setia Dewi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO.

Ternyata saat di Thailand, ia dibawa ke sebuah kantor di perbatasan tepatnya di wilayah konflik Myanmar pada November 2022.

Di sana, ia malah dipekerjakan di sebuah perusahaan online scam untuk menjadi penipu online bermodus investasi cripto dengan pola kerja 18 jam per hari.

Selain itu ponsel mereka juga disita. Selama bekerja mereka diawasi atasan yang memegang alat setrum.

Baca juga: Cerita Korban TPPO di Myanmar: Dijadikan Penipu Online dan Disekap 12 Hari

Mayang dan 20 rekannya kemudian mogok kerja yang berujung penyekapan selama 12 hari.

Mereka disekap di dalam sebuah ruangan berukuran 3x3 meter dan diberi jatah makan 1 kali sehari. Selama 12 hari itu, mereka bertahan dan menolak segala tawaran-tawaran manis dari perusahaan.

Perusahaan kemudian meminta mereka membayar denda Rp 50 juta jika ingin pulang. Bahkan ada 4 WNI yang kemudian dijual ke perusahaan lain.

Mereka kemudian dibebaskan setelah video para pekerja yang disekap, viral di media sosial.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa Agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Hadiri Haul Habib Thoha bin Muhammad bin Yahya, Mbak Ita: Ini Bentuk Penghormatan terhadap Perjuangan Beliau

Kilas Daerah
Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Belum Punya Lahan Sendiri, SMA Negeri di Ende Dapat Hibah 1,5 Hektar Tanah dari Warga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com