KOMPAS.com - ID (38), warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dipaksa menjadi budak seks oleh sindikat perdagangan orang di Dubai, Uni Emirat Arab.
Ibu dua anak tersebut berangkat ke Dunai pada Desember 2022. Namun pada Febuari 2023, ID kabur dari majikan setelah ditawari pekerjaan dengan gaji lebih tinggal.
Selama dua bulan keberadaan ID tak diketahui hingga dua anaknya membuat video yang meminta pertolongan untuk mencari sang ibu.
Dari hasil penyelidikan, ID berhasil diselamatkan bersama seorang tenaga kerja wanita lain asal Serang di salah satu apartemen.
Saat ini keduanya sudah dievakuasi ke tempat yang aman dan menunggu untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Selain ID, berikut 5 kisah tenaga kerja Indonesia yang pernah disekap saat bekerja di luar negeri:
Hal tersebut disampaikan Mulyati melalui video yang dikirim ke kerabatnya di Tanah Air pada Juni 2023.
Ia menyebut lokasi penyekapan berpindah-pindah gedung dan ada 15 orang yang bersamanya di penampungan.
Selama disekap, ia tak diperbolehkan menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Meski begitu Mulyati mengaku masih diberi makan dan minum. Selama setahun di Arab Saudi, Mulyati tak bisa bekerja lantaran sakit pernapasan.
Sakit tersebut membuat ia sesak napas hingga batuk berulang kali. Di video tersebut, suara Mulyati terdengar parau.
Baca juga: Jadi Korban TPPO, Mulyati TKW Indramayu Minta Dipulangkan, Mengaku Sakit dan Disekap di Arab Saudi
Sebelum berangkat, Mulyati diketahui menerima uang sebesar Rp 7 juta dari pihak sponsor yang memberangkatkannya ke Arab Suadi.
Hal tersebut diungkapkan suami Mulyati, Solikin (40). Ia mengatakan pihak sponsor memberikan uang Rp 7 juta untuk mengiming-imingi sang istri.
Uang itu diberikan secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Mulyati jika mau berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW.
Kepada keluarga, pihak sponsor mengatakan Mulyati akan diberangkatkan secara resmi dan bekerja di wilayah Asia. Namun ternyata Mulyati dikirim ke Arab Saudi.
Saat ini pihak keluarga berharap Mulyati segera dipulangkan ke Tanah Air.
Baca juga: 5 Fakta TKW Cianjur Dijadikan Budak Seks di Dubai, Kabur dari Majikan dan Dijanjikan Gaji Besar
Awalnya Mayang ditawari pekerjaan sebagai telemarketing di sebuah perusahaan di Thailand oleh Anita Setia Dewi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO.
Ternyata saat di Thailand, ia dibawa ke sebuah kantor di perbatasan tepatnya di wilayah konflik Myanmar pada November 2022.
Di sana, ia malah dipekerjakan di sebuah perusahaan online scam untuk menjadi penipu online bermodus investasi cripto dengan pola kerja 18 jam per hari.
Selain itu ponsel mereka juga disita. Selama bekerja mereka diawasi atasan yang memegang alat setrum.
Baca juga: Cerita Korban TPPO di Myanmar: Dijadikan Penipu Online dan Disekap 12 Hari
Mayang dan 20 rekannya kemudian mogok kerja yang berujung penyekapan selama 12 hari.
Mereka disekap di dalam sebuah ruangan berukuran 3x3 meter dan diberi jatah makan 1 kali sehari. Selama 12 hari itu, mereka bertahan dan menolak segala tawaran-tawaran manis dari perusahaan.
Perusahaan kemudian meminta mereka membayar denda Rp 50 juta jika ingin pulang. Bahkan ada 4 WNI yang kemudian dijual ke perusahaan lain.
Mereka kemudian dibebaskan setelah video para pekerja yang disekap, viral di media sosial.