KOMPAS.com - Insiden jatuhnya lift gedung sekolah di Bandar Lampung menyebabkan tujuh pekerja bangunan tewas dan dua orang mengalami luka berat.
Peristiwa itu terjadi di Sekolah Islam Terpadu (IT) Az Zahra di Jalan Mayjen DI Panjaitan pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Atas peristiwa anjloknya lift tersebut, polisi telah memeriksa delapan orang saksi termasuk petugas sekuriti, ketua yayasan dan pengelola sekolah.
Polisi tengah mendalami unsur pidana dan dugaan kelalaian dalam kecelakaan lift di sekolah elit tersebut.
Baca juga: 7 Pekerja di Sekolah Az Zahra Lampung Tewas Diduga Lift Barang yang Dinaiki Overload
Adapun lima fakta dalam kasus kecelakaan lift yang menelan korban jiwa tersebut sebagai berikut:
Kepala Satreskrim Polrest Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra mengungkapkan para korban ini adalah pekerja bangunan.
"Para korban hendak pulang bekerja dan menaiki lift pengangkut barang dari lantai atas," kata dia, Rabu (5/7/2023).
Dia mengatakan, sebanyak sembilan tukang bangunan menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.
"Korban meninggal 7 orang dan 2 orang masih perawatan intensif di rumah sakit," ujar dia.
Identitas para korban meninggal yakni Udin (65) warga Jalan Pangeran Emir M Noer, Bandar Lampung. Rahmatullah (38) warga Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. Selamet Saparudin (44) warga Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung.
Kemudian, Romi (32) warga Jalan Dr Harun 1, Bandar Lampung. Edi Mulyono (38) warga Jalan Suban, Kecamatan Marbau Mataram, Lampung Selatan. Asep Nursyamsi (39) warga Tanjung Jati, Kelurahan Negeri Olok Gading, Kota Bandar Lampung. Ahmad Burhan (39) warga Jalan Bungur, Kelurahan Negeri Olok Gading, Bandar Lampung.
Sementara untuk dua korban luka yakni Sutaji (26) warga Dusun Seribu, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran dan Herizal (41) warga Jalan Drs Warsito, Bandar Lampung. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW).
Dennis mengatakan, dari keterangan sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), lift barang yang dinaiki sembilan pekerja itu kelebihan muatan atau overload sehingga tali sling lift putus.
"Lift ini sebenarnya peruntukan untuk mengangkut barang, tapi pada waktu kejadian para korban menggunakannya untuk turun dari lantai atas," kata dia, Kamis (6/7/2023).