Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek yang Cabuli Remaja 13 Tahun hingga Hamil di Ende Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/07/2023, 16:38 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan seorang kakek berinisial RR (72) sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.

Warga Desa Wologai Tengah, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, itu ditangkap setelah meyetubuhi AN (13) hingga hamil tujuh minggu.

"Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala seksi Hubungan Masyarakat Polres Ende Ipda Heru Suraban saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Oknum Satpol PP di Alor Diduga Cabuli Anak Pacarnya, Kini Ditahan

Heru menerangkan, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau.

Atau Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berdasarkan pasal tersebut, pelaku diancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Heru menambahkan kasus tersebut sedang ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Ende.

"Untuk motifnya belum tahu karena saat ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan saksi," pungkas Heru.

Kasus ini terungkap, ketika ayah korban, YDS (5) membawa putrinya berobat ke Puskesmas Detusoko. Saat itu korban dengan keluhan mual dan muntah.

Baca juga: Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Kakek di Ende Ditangkap

Setelah diperiksa petugas kesehatan Puskesmas Detusoko, barulah diketahui bahwa korban telah hamil tujuh minggu. YDS kemudian menanyakan kepada korban.

Korban mengaku bahwa ia telah disetubuhi oleh pelaku sejak Februari hingga Juni 2023.

Setelah mengetahui adanya informasi tersebut, ayah korban melaporkan kasus persetubuhan anak di bawah umur ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Detusoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Regional
Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com