CIREBON, KOMPAS.com - Seorang oknum guru honorer di Cirebon, Jawa Barat, tega mencabuli siswinya sendiri yang masih berusia 11 tahun.
Kasus itu terbongkar usai orangtua curiga karena korban pulang sekolah terlambat. Saat itu korban sampai di rumah pukul 17.30 WIB.
"Pada sore harinya, sekitar pukul 17.30 wib, saat tiba di rumah, korban ditanya oleh ibunya, habis dari mana, seketika korban menangis dan menceritakan kronologi tersebut," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu di Mapolres Cirebon Kota, Rabu siang (5/7/2023).
Baca juga: Bocah 11 Tahun Korban Cabul Ayah Kandung di Pontianak Kerap Dipukul Pakai Kursi Plastik
Melihat itu orangtua korban segera pergi ke kantor polisi dan melapokan pelaku yang berinisial TH (26).
Pelaku segera diamankan dan digelandang ke kantor polisi untuk jalani pemeriksaan. Di hadapan polisi, awalnya pelaku yang mengirimkan pesan singkat ke alat komunikasi milik korban, pada Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Perkosa Istri Teman, Residivis Kasus Pencabulan Anak di Muratara Ditangkap
Setelah itu, pelaku menjemput korban dan mengajak bertemu dengan teman korban. Namun, korban justru diajak ke salah satu penginapan.
"Sebelum ke penginapan tersangka ke Alfamart dan aksinya terekam oleh CCTV yang kini menjadi barang bukti oleh tim penyidik," tambah Ariek.
Setelah itu pelaku melakukan perbuatan bejatnya di penginapan. Menurut polisi, awalnya pelaku mengelak tuduhan pencabulan.
Namun, rekaman CCTV yang di minimarket, serta jejak lainnya, membuat pelaku tak lagi dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 82 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.