Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tanam Ganja di Halaman Rumah, Pemuda di Batam Ditangkap

Kompas.com - 06/07/2023, 11:06 WIB
Hadi Maulana,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Tepergok tanam ganja di halaman belakang rumah, seorang warga Batam berinisial RC ditangkap polisi.

RC, warga Perumahan Royal Bay Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengaku menanam ganja untuk konsumsi pribadi. 

“Dari pemeriksaan awal, RC mengaku mulai menanam ganja tersebut sejak beberapa bulan belakangan ini,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis, Kamis (6/7/2023).

“Pengakuan RC ganja ini nantinya akan dipergunakan sendiri, jadi tidak untuk dijual,” tambahnya.

Baca juga: Lakukan Pengeroyokan, Suporter Persis Solo dari Kelompok Garis Keras Positif Ganja dan Mabuk Miras

 

Selain itu, RC mengaku membeli bibit ganja itu dari Belanda. Dalam penangkapan itu, polisi amankan 15 batang tanaman ganja.  

“Pengakuan RC, bibit ganja tersebut didatangkan dari Belanda. Bibit yang ditanam itu sudah tumbuh menjadi 15 batang,” terang Nugroho.

Baca juga: Kisah Pilu Kakak Adik Usia 10 Bulan dan 10 Tahun di Nunukan, Jadi Obyek Kemarahan Ibu Pencandu Narkoba

Atas perbuatannya, RC dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 10 miliar. 

 

RC, seorang warga Batam yang tinggal di Perumahan Royal Bay Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkorba) Polresta Barelang. RC ditangkap karena kedapatan menanam pohon ganja dalam satu pot dengan jumlah belasan batang di pekarangan rumahnya, tepatnya di halaman belakang rumah.DOK SATRESNARKOBA POLRESTA BARELANG RC, seorang warga Batam yang tinggal di Perumahan Royal Bay Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkorba) Polresta Barelang. RC ditangkap karena kedapatan menanam pohon ganja dalam satu pot dengan jumlah belasan batang di pekarangan rumahnya, tepatnya di halaman belakang rumah.

Dalam kesempatan itu, Satresnarkoba Polresta Barelang juga mengungkap kasus narkoba yang berhasil terbongkar dalam kurun waktu mulai dari 31 Mei hingga 26 Juni 2023.

Dari operasi penangkapann itu, polisi amankan 14 tersangka dengan total barang bukti yang diamankan 70,54 gram daun ganja, 15 batang ganja, dan 23,4 Kg sabu.

“Untuk ganja merupakan pengungkapan kasus narkotika pertama,” terang Nugroho.

“Saya mengapresiasi Kasat Resnarkoba dan jajarannya yang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 9 perkara dan menangkap 14 orang tersangka dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan,” pungkas Nugroho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Kapolres Keerom: 3 Guru SD Nyaris Ditangkap Tentara Papua Nugini

Kapolres Keerom: 3 Guru SD Nyaris Ditangkap Tentara Papua Nugini

Regional
Mengenal Tradisi Ete Ai Kadewa dalam Prosesi Pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa

Mengenal Tradisi Ete Ai Kadewa dalam Prosesi Pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Caleg DPR RI Terpilih asal NTT Diduga Sabotase Usaha Pengangkutan Sisa Tambang di Maluku, Pengusaha Lokal Mengeluh

Caleg DPR RI Terpilih asal NTT Diduga Sabotase Usaha Pengangkutan Sisa Tambang di Maluku, Pengusaha Lokal Mengeluh

Regional
BPBD OKU: 10.816 Rumah Terdampak Bencana Banjir

BPBD OKU: 10.816 Rumah Terdampak Bencana Banjir

Regional
Sekap Mantan Anak Tiri, Pria di Banjarmasin Minta Uang Tebusan untuk Beli Narkoba

Sekap Mantan Anak Tiri, Pria di Banjarmasin Minta Uang Tebusan untuk Beli Narkoba

Regional
[POPULER NUSANTARA] Rumah Terbakar Saat Ditinggal 'Ngopi' | Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang

[POPULER NUSANTARA] Rumah Terbakar Saat Ditinggal "Ngopi" | Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Kerinci

Polisi Tangkap Pemuda Pembunuh Ibu Kandung di Kerinci

Regional
Pemkab Natuna Upayakan Pembebasan 8 Nelayan yang Ditahan Malaysia

Pemkab Natuna Upayakan Pembebasan 8 Nelayan yang Ditahan Malaysia

Regional
Polisi Gerebek Apartemen Tempat Produksi Sabu Cair di Batam

Polisi Gerebek Apartemen Tempat Produksi Sabu Cair di Batam

Regional
Borobudur Maraton 2024 Bakal Digelar 1 Desember, Berikut Kategori dan Harganya

Borobudur Maraton 2024 Bakal Digelar 1 Desember, Berikut Kategori dan Harganya

Regional
Dibacok Pacar, Seorang Wanita Rekam Sendiri Kepala Bersimbah Darah

Dibacok Pacar, Seorang Wanita Rekam Sendiri Kepala Bersimbah Darah

Regional
10 Wisata Kalimantan Selatan, Salah Satunya  Amanah Borneo Park

10 Wisata Kalimantan Selatan, Salah Satunya Amanah Borneo Park

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com