Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lakukan Pengeroyokan, Suporter Persis Solo dari Kelompok "Garis Keras" Positif Ganja dan Mabuk Miras

Kompas.com - 04/07/2023, 18:11 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengungkapkan tujuh tersangka pengeroyokan dalam bentrok antarsuporer Persis Solo berasal dari kelompok bernama Garis Keras (GK).

Dari hasil pemeriksaan, ketujuh pelaku ini melakukan aksinya dalam keadaan tidak sadar atau terpengaruh narkoba.

"Ketujuh orang ini bisa saya katakan hampir semuanya menggunakan obat-obatan keras dan narkoba jenis ganja," kata Iwan Saktiadi, pada Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Suporter Persis Solo Terlibat Bentrok Antarsuporter Terancam Diblacklist Tonton Pertandingan di Stadion Manahan

Akan tetapi, dalam penggeledahan lebih lanjut tidak ditemukan barang bukti (BB) sisa ganja yang digunakan. Sehingga, Iwan mengatakan, proses selanjutnya dilaksanakan rehabilitasi.

"Kalau ganja itu ada aturan Undang-Undang. Kalau enggak ada BB-nya itu prosesnya hanya rehab. Kita juga sudah cek ke rumahnya tetapi tidak ada BB-nya, kita telusuri namun tidak ada. Tetapi ia mengakui memakai ganja dan hasil tes positif," ungkapnya.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam dan minuman keras dari kelompok suporter yang terlibat bentrok.

"Ada dua sajam, jenis pisau dan ada yang membawa minuman keras (miras)," ungkapnya.

Iwan mengatakan senjata tajam dibawa pelaku saat melakukan konvoi di sejumlah titik Kota Solo, Jawa Tengah. Pertama, kawasan Palang Balapan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari. Di wilayah tersebut terjadi bentrok dan adu jotos atas suporter.

Kedua, di Kawasan Rumah Sakit Triharsi. Di lokasi kedua terjadi perampasan sepeda motor. Setelah dibubarkan, para suporter bergerak ke Kelurahan Jebres, Kota Solo. Saat di pintu gerbang UNS sisi timur dan barat, mereka kembali melakukan perampasan sepeda motor kembali.

Tak berhenti di situ, mereka kembali terlibat bentrok antarsuporter di Kawasan Flyover Palur, Kabupaten Karanganyar.

"Modusnya untuk merencanakan membawa sajam atau tidak, kita belum mengarah ke sana. Kita fokuskan adalah bahwa mereka terlibat dalam upaya bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap orang lain," ujarnya.

Para pelaku disangkakan dengan Pasal 170 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dimassa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com