KOMPAS.com-Polisi menangkap 14 orang saat mengamankan penggusuran di kawasan Tangki Seribu, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (5/7/2023).
Sejumlah orang itu diduga menjadi provokator sehingga terjadi kericuhan saat aparat menertibkan kawasan tersebut.
"Warga ada 14 orang yang jadi provokator, kami proses hukum," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Rabu.
Baca juga: Anggota Brimob Terkena Anak Panah Saat Amankan Penggusuran di Batam
Nugroho mengatakan, ada panah, bom molotov, batu, dan senjata tajam diamankan dari belasan terduga provokator yang ditangkap.
Dalam penggusuran ini, seorang anggota Brimob Kepolisian Daerah Kepulauan Riau juga dilaporkan terkena anak panah di bahunya.
Polisi yang terluka itu harus dirawat di rumah sakit.
Nugroho menyatakan, ada 50 kepala keluarga yang digusur karena dianggap menempati kawasan Tangki Seribu secara ilegal.
Baca juga: Perlawanan 50 Nelayan Bumbang, Lombok Tengah, terhadap Penggusuran Perusahaan untuk Properti
Sebelum penggusuran dilakukan, sudah dilayangkan peringatan sampai tiga kali.
Saat ini, Nugroho mengklaim situasi di kawasan itu sudah kondusif.
"Alhamdulillah situasi aman dan konduisif. Lokasi sudah kami kuasai. Sekarang membantu mengeluarkan barang-barang milik warga. Setelah itu, akan kami ratakan permukiman yang ada di lokasi ini," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Kapolresta Barelang Soal Penggusuran di Tangki Seribu Batam, Tangkap 14 Orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.