Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Jadi Buruh Saat Magang di Jepang, Bekerja 14 Jam Sehari Tanpa Libur, Gaji Juga Dipotong

Kompas.com - 30/06/2023, 11:33 WIB
Rachmawati

Editor

 

Apa kata pihak politeknik?

Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh John Nefri mengaku telah mengetahui penyidikan yang dilakukan polisi atas dugaan TPPO di kampusnya, dan mengatakan bahwa politeknik menghormati proses hukum yang berjalan.

John menceritakan, kasus tersebut kira-kira terjadi pada 2020-2021 saat ia belum menjabat sebagai direktur politeknik.

"Kalau tidak salah itu 2020-2021 saat Covid-19 ya. Saya waktu itu belum menjadi direktur jadi belum tahu persis," kata John seperti yang dikutip dari Kompas.com.

John mengatakan, kini program magang ke Jepang telah dihentikan sejak ia menjabat.

Walau demikian, dia menambahkan bahwa program magang tersebut telah melalui prosedur resmi dan seleksi, sehingga belum mengetahui mengapa program itu masuk dalam dugaan TPPO.

"Jadi magangnya resmi. Ada seleksinya di kampus, bukan ilegal… Ini yang sedang kita telusuri secara internal. Tapi kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian," kata John.

Baca juga: Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Biduanita di Ponorogo Ditahan Polisi

Bukan kasus yang pertama

Ketua Umum SBMI Hariyanto mengatakan, kasus dugaan TPPO mahasiswa di Sumbar bukanlah kasus pemagangan yang pertama terjadi di Indonesia.

“Kasus-kasus dengan modus dan pola seperti ini sudah banyak terjadi, tidak hanya yang di Sumbar, tapi juga dulu pernah terjadi di Malang, Yogyakarta, dan wilayah lain,” kata Hariyanto.

Menurut Hariyanto, dugaan praktik TPPO dalam pemagangan muncul salah satunya disebabkan oleh besarnya permintaan masyarakat untuk bekerja di luar negeri, dengan iming-iming gaji yang besar.

Di tambah lagi, katanya, banyak pelajar yang telah lulus mengalami kesulitan untuk mencari pekerjaan di dalam negeri.

“Ada gap antara iming-iming gaji besar di luar negeri dan sulitnya mencari kerja di dalam negeri sehingga banyak yang tergiur untuk magang padahal melalui proses yang non-prosedural,” kata Hariyanto.

Baca juga: Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Orang di Kulon Progo

Senada, seorang yang pernah magang bekerja di Jepang, Denny Cahyadi mengatakan, alasannya merantau ke luar negeri tidak lepas dari sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri.

“Saya melihat banyak mahasiswa yang telah lulus tapi sulit cari kerja. Makanya berpikir cari jalan keluar dengan berbagai macam cari.

"Ini dilematis, tapi sebenarnya tuntutan hidup saja,” kata pria yang bekerja di pengelolaan plat logam saat di Jepang kepada wartawan Halbert Chaniago, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia dari Kota Padang.

Denny yang kini telah tinggal di Padang mengatakan, melalui proses perekrutan magang secara resmi melalui dinas tenaga kerja, dan menjalani pelatihan di lembaga pelatihan kerja (LPK).

“Setelah lulus proses dan dapat seluruh surat-surat izin, di Jepang di-training lagi satu bulan. Lalu bekerja. Bahkan ada yang di Jepang tidak lolos medical check-up. Prosesnya ketat tapi fasilitasnya sangat baik,” kata Denny.

Baca juga: Curhat Warga Sragen Korban Perdagangan Orang, Dijanjikan Gaji Rp 120.000 Perjam Malah Tombok Rp 65 Juta

"Kemenaker harus bertanggungjawab"

Ilustrasi Perdagangan Manusia.Thinkstock Ilustrasi Perdagangan Manusia.
Selain itu, Hariyanto dari SBMI juga mempertanyakan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sebagai sektor terdepan dalam proses penempatan magang ke luar negeri, seperti Jepang.

“Kemenaker sebagai leading sector yang harus bertanggung jawab dan perpanjangan tangannya adalah disnaker setempat,” kata Hariyanto.

“Bagaimana pengawasan di politeknik kok sampai bisa mereka [politeknik] memberangkatkan? Ini kalau dibuka akan melebar dan ketemu benang masalahnya,” kata Hariyanto.

Hariyanto mengatakan, proses pengembangan bisa dilakukan dengan beberapa cara. Pertama adalah dengan mencari tahu apakah politeknik memiliki kerja sama dengan disnaker setempat dalam mengirimkan mahasiswanya magang di luar negeri.

“Itu dapat dilihat dari adakah surat lamaran atau permohonan dari politeknik ke disnaker terkait pemagangan. Jika tidak ada berarti ilegal,” kata Hariyanto.

Baca juga: Korban Perdagangan Orang di Jateng Bertambah Menjadi 1.337 Orang, Warga Diminta Tak Mudah Tergiur

“Kemudian, kalau politeknik itu diberikan kewenangan penempatan, perlu dipertanyakan siapa yang memberikan izin, apa pola kerja samanya, mekanisme pengawasan apa, MoU nya apa, siapa yang mengawasi politeknik ini kok bisa sampai terjadi penangkapan? Ini yang harus diungkap,” katanya.

Kedua, apakah ada surat-surat keterangan dari institusi pemerintah lain, seperti dari rukun tetangga (RT) hingga kelurahan terkait dengan aktivitas pemagangan tersebut.

“Ini akan mengurai celah-celah masalah hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ini juga jadi momentum tepat membongkar, melakukan evaluasi dan perbaikan atas praktik pemagangan ke luar negeri yang rawan terjadinya penyimpangan dan perbudakan,” katanya.

Untuk itulah Hariyanto berharap agar Kemenaker segera turun tangan untuk mengusut apa yang terjadi di politeknik itu dan juga mengevaluasi proses pemagangan ke luar negeri guna mencegah terjadinya kembali praktik serupa.

Baca juga: 300 Orang di Bali Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia, Salah Satu Pelaku WNA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com