Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Jadi Buruh Saat Magang di Jepang, Bekerja 14 Jam Sehari Tanpa Libur, Gaji Juga Dipotong

Kompas.com - 30/06/2023, 11:33 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Penetapan dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang (TPPO) terhadap mahasiswa di sebuah politeknik di Sumatra Barat dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki proses pemagangan di luar negeri yang rawan perbudakan, kata pegiat buruh.

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto mengatakan, kasus dugaan TPPO mahasiswa magang di Sumatera Barat (Sumbar) "bukanlah yang pertama terjadi" di Indonesia.

“Kasus-kasus dengan modus dan pola seperti ini sudah banyak terjadi, tidak hanya yang di Sumbar, tapi juga dulu pernah terjadi di Malang, Yogyakarta, dan wilayah lain,” kata Hariyanto kepada wartawan BBC News Indonesia, Kamis (29/06).

Hariyanto mengatakan, dugaan praktik TPPO dalam pemagangan muncul salah satunya disebabkan oleh tawaran gaji yang besar dari luar negeri di tengah sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri.

Baca juga: Kasus TPPO di PPNP Sumbar, 2 Eks Direktur Jadi Tersangka, Program Magang ke Jepang Dihapus

“Sehingga banyak yang tergiur untuk magang padahal melalui proses yang non-prosedural,” katanya.

Pengawasan yang lemah juga disebutnya sebagai faktor lainnya.

Sejauh ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan dua mantan direktur politeknik di Payakumbuh itu menjadi tersangka TPPO, Selasa (27/06) lalu.

Mereka diduga menjadikan mahasiswa "sebagai buruh di Jepang saat magang".

Sementara itu, Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh John Nefri mengatakan, proses magang mahasiswa ke Jepang telah melalui prosedur yang resmi dan bukan ilegal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nizam Ul Muluk mengatakan, dugaan TPPO dan proses magang mahasiswa ke Jepang tidak berada di dalam kewenangan instansinya.

“Untuk pengawasan, saya tidak bisa mengawasi karena di luar prosedur ketenagakerjaan. Mungkin ada yang bermain pihak swasta atau imigrasi, kan bisa jadi,” katanya.

Baca juga: Soal Mahasiswa Magang Jadi Korban TPPO di Jepang, Direktur PPNP: Resmi dari Kampus, Bukan Ilegal

"Bekerja 14 jam sehari tanpa libur"

Ilustrasi perdagangan orangTATSIANA VOLKAVA VIA GETTY IMAGES via BBC Indonesia Ilustrasi perdagangan orang
Bareskrim Polri telah menetapkan dua mantan direktur sebuah politeknik di Sumbar sebaga tersangka kasus dugaan TPPO dengan mengirimkan mahasiswa magang ke Jepang.

Mereka adalah G, direktur politeknik pada periode 2013-2018, dan EH, direktur periode 2018-2022.

“Selama satu tahun magang, korban melaksanakan pekerjaan bukan layaknya magang, akan tetapi bekerja seperti buruh,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/06).

Praktik TPPO ini disebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2012.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 4 dan Pasal 11 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta.

Baca juga: Mahasiswa Jadi Korban TPPO Berkedok Magang ke Jepang, Ini Penjelasan Kampus PPNP

Djuhandani menjelaskan, para mahasiswa tersebut bekerja selama 14 jam setiap hari, tanpa ada hari libur, dan hanya diberikan waktu makan maksimal 15 menit.

Setiap mahasiswa itu diberikan upah sekitar Rp5 juta per bulan, namun tambah Djuhandani, gaji itu kemudian diberikan Rp2 juta per bulan ke kampus sebagai dana kontribusi.

Djuhandani mengatakan, dugaan TPPO itu terbongkar ketika dua orang mahasiswa yang menjadi korban, yaitu ZA dan FY melapor dugaan ‘kerja sebagai buruh’ ke KBRI Tokyo, Jepang.

Selain dua orang itu, terdapat sembilan mahasiswa lain yang juga menjadi korban.

Para mahasiswa itu, kata Djuhandani, diberangkatkan dengan menggunakan visa pelajar selama satu tahun. Kemudian, pihak perusahaan Jepang memperpanjangnya menjadi visa kerja selama enam bulan.

Para korban kemudian melaporkan hal itu ke kampusnya dan meminta untuk dipulangkan.

Baca juga: Kejinya Politeknik di Sumbar: Kirim Mahasiswa Magang ke Jepang, Ternyata Jadi Buruh Tanpa Libur

Namun, terduga pelaku mengancam mahasiswa itu, "apabila kerja sama politeknik dengan pihak perusahaan Jepang rusak, maka korban akan di-drop out (DO)," katanya.

Dari hasil penyidikan, Djuhandani menjelaskan, pihak politeknik tidak memiliki izin proses pemagangan di luar negeri, tidak memiliki kurikulum pemagangan di luar negeri, dan juga menjalin kerja sama dengan perusahaan Jepang tanpa diketahui oleh KBRI.

Selain mendapatkan keuntungan dana kontribusi dari para mahasiswa magang, kata Djuhandi, politeknik juga mendapatkan keuntungan yaitu, dua program studi mereka mendapat akreditasi dari B ke A.

Polisi terus mendalami kasus tersebut untuk melihat dugaan adanya keterlibatan pihak lain.

Baca juga: Polisi Bongkar Perdagangan Orang Bermodus Magang ke Jepang tetapi Malah Jadi Buruh Tanpa Libur

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com