Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Jadi Buruh Saat Magang di Jepang, Bekerja 14 Jam Sehari Tanpa Libur, Gaji Juga Dipotong

Kompas.com - 30/06/2023, 11:33 WIB
Rachmawati

Editor

 

"Mungkin ada yang bermain pihak swasta atau imigrasi"

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatra Barat, Nizam Ul Muluk menegaskan bahwa program pemagangan mahasiswa ke Jepang tidak terkait dengan kewenangan lembaganya.

“Kalau mahasiswa itu bukan tenaga kerja, itu studi. Visa belajar tidak ada kaitan dengan Disnaker.”

“Pernah ada politeknik di Padang meminta rekomendasi ke saya untuk magang mahasiswa di Eropa, tidak saya kasih karena dalam UU Ketenagakerjaan itu tidak ada, jadi kalau mahasiswa magang itu tidak ada dalam UU,” kata Nizam kepada wartawan Halbert Chaniago.

Melihat yang terjadi di kasus tersebut, Nizam mengatakan, mungkin ada keterlibatan pihak-pihak lain yang meloloskan para mahasiswa itu sehingga bisa ke Jepang.

“Untuk pengawasan itu, saya tidak bisa mengawasi karena di luar prosedur ketenagakerjaan. Mungkin ada yang bermain pihak swasta atau imigrasi, kan bisa jadi,” kata Nizam.

Senada, Kepala BP2MI Sumatra Barat Bayu Aryadhi mengatakan pemagangan di politeknik itu bukan di ranah kewenangan BP2MI.

Baca juga: 3 Isu Dibahas Jokowi di KTT ASEAN 2023, Salah Satunya Kejahatan Perdagangan Manusia

“Jadi pemagangan itu di bawah Kemenaker, sesuai aturan berlaku. Artinya selama ini pemagangan di bawah dinas ketenagakerjaan. Kalau kami, BP2MI, hanya untuk yang bekerja di luar negeri,” kata Bayu.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum memberikan tanggapan terkait dengan dugaan TPPO yang terjadi di politeknik tersebut, hingga berita ini diturunkan.

Pandangan Kemendikbud

Namun dalam pernyataan sebelumnya, terkait dengan dugaan TPPO yang menimpa mahasiswa di politeknik itu, Inspektur Investigasi Fuad Wiyono dari Itjen Kemendikbud mengatakan bahwa Kemendikbudristek perlu untuk membuat regulasi tentang permagangan siswa/mahasiswa ke luar negeri.

Dikutip dari situs Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Fuad mengatakan, sebelum regulasi itu ada, "sebaiknya program magang ke luar negeri diberhentikan terlebih dahulu karena payung hukumnya hanya diatur melalui Permenaker Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Perizinan Dan Penyelenggaraan Pemagangan Di Luar Negeri".

Senada, Direktur Tindak Pidana Terorisme Lintas Negara Kejaksaan Agung Idianto menyatakan mendukung apabila program magang dihentikan sementara jika belum ada regulasi yang kuat. Apalagi, banyak kasus TPPO yang tidak tersentuh hukum karena adanya ketidaktahuan, intervensi dari pihak lain, serta adanya tekanan-tekanan.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Ada Rakyat ASEAN dan WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia Online Scam

“Ke depannya dalam penindakan diupayakan agar perusahaan dari program magang ditindaklanjuti untuk dapat dituntut. Mengingat, pada kasus-kasus sebelumnya tersangka utamanya kebanyakan adalah perekrut. Hal ini diperlukan agar dapat menyelesaikan permasalahan hingga ke akar,” kata Idianto, seperti dikutip dari situs Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Selain Politeknik Pertanian Payakumbuh, dugaan TPPO juga diduga menimpa siswa sekolah menegah kejuruan (SMK) di Depok yang menjadi peserta program training industri Korea.

SBMI setidaknya telah menerima laporan lebih dari 30 orang yang menjadi korban praktik lowongan kerja non-prosedural ke luar negeri di sepanjang tahun 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com