Atas perbuatannya tersebut, R kini ditetapkan sebagai tersangka.
"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," ucap Agus.
Baca juga: Diduga Tak Digaji Tiga Bulan, Pekerja di Kota Malang Bakar Bangunan Semi Permanen
Karena terbukti dan dengan sengaja melakukan pembakaran, remaja berusia 13 tahun itu terancam hukuman.
"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," ungkapnya.
"Selain itu, kami akan memeriksa kejiwaan pelaku terkait berbagai peristiwa yang sudah dialaminya hingga ia nekat membakar sekolah," imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Nekat Bakar Rumah Orangtua di Palembang
Sumber: Antara, Kompas.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.