KOMPAS.com - Polda Sulawesi Tenggara menangkap enam pelaku perdagangan orang dengan korban bayi perempuan berusia satu tahun asal Palu.
Kasus perdagangan bayi itu mencuat usai ibu kandung bayi berinisial SA (29) melapor di Polda Sulteng pada 31 Mei 2023, terkait adanya penculikan anaknya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus hingga ke Kabupaten Grobogan, Bangka Belitung dan Bekasi.
Saat di Grobogan, petugas mendapatkan informasi jika SA menjual bayinya sendiri ke pelaku F yang saat ini masih buron sebesar Rp 12 juta.
Baca juga: Bayi dari Palu Dijual Rp 25 Juta, Ibu Kandung Terima Rp 12 Juta
Lalu petugas kepolisian menangkap tiga tersangka yakni M (41), L (35) dan Y (45) yang juga terlibat dalam kasus penjualan bayi itu.
Sementara di Bekasi, polisi menangkap tiga pelaku lainnya yakni A (35), RS (39) dan SA (29) ibu kandung korban.
Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol Parajohan Simanjuntak mengatakan pelaku SA menikah siri dengan pria asal Makassar.
Saat ditanya keberadaan sang anak, SA menyebut anaknya diculik. Sang suami pun mendesak SA untuk melapor ke polisi.
"Pelaku SA juga nikah siri dengan orang dari Makassar, jadi suaminya ini tanya mana anak itu dia bilang diculik makanya suaminya desak buat laporan polisi, karena anak itu lahir di di sini (Provinsi Sulteng)," ucap Kombes Pol Parajohan Simanjuntak dalam jumpa persnya di Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kota Palu, Selasa (28/9/2023).
Baca juga: Bayi Asal Palu Dijual Rp 25 Juta, Hanya 2 Minggu Bersama Orangtua Angkat di Pangkalpinang
Ia mengatakan bayi tersebut bukan berasal dari Palu, melainkan dari Kabupaten Marigi Mautong (Parimo) karena awal pertemuan SA dengan suami sirinya di Parimo.
Menurutnya, SA mengetahui sindikat penjualan bayi dari media sosial.
"Dia buka-buka medsos disitulah dia menemukan teman medsosnya berinisial F untuk melalukan penjualan bayi itu," ujarnya.
Bahkan ia menyebut pelaku lain yang terlibat yakni M sudah sembilan kali menjual bayi sehingga sejumlah pelaku membuat satu grup khusus.
"Tapi ini (grub khusus) masih ditangani Bareskrim, jadi para pelaku ini membeli dari pelaku lain dan menjualnya kepada orang yang membutuhkan," tuturnya.
Dia menambahkan, bukti kuat pelaku SA (ibu korban) menjual anak kepada pelaku F (buron) juga terlihat di CCTV yang ada di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu.
Dalam CCTV tersebut juga terlihat SA menerima sejumlah uang. Polisi menyebut SA menerima uang Rp 12 juta dari menjual bayinya sendiri.
Sementara itu Dinas Sosial Palu memberikan perlindungan kepada bayi perempuan berusia satu tahun yang dijual ibu kandungnya ke Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Kepala Dinas Sosial Palu Susik menyebutkan, pihaknya memberikan pendampingan kepada sang bayi hingga proses hukum selesai.
“Kami akan lindugi bayi tersebut sampai proses hukum selesai,” ucap Susik melalui WhatsApp, Rabu (28/6/2023).
Susik menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan DP3A melakukan pegawasan terhadap bayi korban Kasus Perdagangan Orang itu. Kini bayi itu ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA Sulteng.
"Alhamdulillah kondisinya sehat," kata Susik.
Susik menuturkan, Dinsos akan mendatangkan ayah anak tersebut yang berada di Makassar.
Seluruh biaya kedatangan ayah si bayi ditanggung pemerintah, termasuk pengasuh sementara bayi itu.
“Saya sudah berkordinasi kepada Kadis Dinsos Sulteng untuk biaya mendatangkan oran tuanya dan biaya melakukan asessmen apakah betul keluarga dari bayi tersebut tergolong keluarga tidak mampu. Jika betul seluruh biaya ditanggung Dinsos provinsi,” ujar Susik.
Nantinya, bayi tersebut akan dipindahkan di Balai Sentral Nipotope yang berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Sampai detik ini, Dinas Sosial Palu tidak mengizinkan siapapun mengadopsi bayi tersebut sebelum masalah hukum selesai
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Dinas Sosial Palu Dampingi Bayi Dijual Ibu Kandung, Panggil Sang Ayah dari Makassar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.