Sementara itu, dari penelusuran Kompas.com, aktivitas perdagangan kayu gelondongan yang diduga ilegal ini sudah lama terjadi.
Dari gudang tersebut, kayu-kayu itu diolah menjadi kayu-kayu yang siap pakai dan dijual ke sejumlah toko bangunan yang ada di Batam.
Tak hanya itu, sebagian kayu juga diolah menjadi kusen. Bahkan gudangnya sudah tahunan beroperasi di kawasan tersebut.
"Bingung juga kami bang, soalnya gudang ini sudah tahunan beroperasi, tapi kok malah sekrang digerebeknya," terang Ali warga Dapur 12.
Ali mengaku keberadaan kayu-kayu balok ini sangat meresahkan. Pasalnya tidak sedikit preman yang kerap datang ke gudang tersebut.
"Baguslah digerebek, karena keberadaan gudangnya lebih banyak modaratnya dari pada manfaatnya," ungkap Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.