Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Yogyakarta Desak Mabes Polri Usut Tahanan yang Tewas di Banyumas

Kompas.com - 28/06/2023, 15:59 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendesak Mabes Polri mengambil alih pengusutan tewasnya tahanan Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berinisial OK (26).

Pengacara publik LBH Yogyakarta, Danang Kurnia Awami mengatakan, mengecam seluruh bentuk tindakan penyiksaan sebagaimana diatur dalam Konvensi Anti Penyiksaan.

"Kepolisian melalui Mabes Polri atau setidak-tidaknya Polda Jateng melakukan pengambilalihan untuk bertanggung jawab dengan mengusut tuntas dan menghukum pelaku penyiksaan dengan seadil-adilnya serta memberikan fakta-fakta yang sesuai dengan kaidah hukum," kata Danang melalui keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Tahanan Tewas Penuh Luka Usai Dianiaya Sesama Tahanan, Petugas Jaga Sel Polresta Banyumas Diperiksa

Danang juga meminta anggota kepolisian yang memberikan perintah dan yang terlibat melakukan penangkapan dan penahanan terhadap OK untuk dinonaktifkan.

"Negara harus bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak keluarga OK melalui lembaga-lembaga terkait," ujar Danang.

Danang menduga terdapat beberapa pelanggaran prosedural dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan anggota Polresta Banyumas dalam proses penangkapan.

Pertama, tidak memberikan akses bantuan hukum kepada OK untuk dapat membela hak-haknya. Kedua, pelanggaran pada Pasal 33 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjelaskan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari perlakuan yang tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiannya.

"Kami juga melihat ada tindakan yang mencederai asas praduga tak bersalah presumption of innocence yang pada intinya tidak boleh seorangpun dihakimi atau tidak boleh seseorang dianggap bersalah sebelum ada putusan hakim atau pengadilan," ujar Danang.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Perawat RSUD Kendari Oleh Keluarga Pasien Berakhir Damai

Keterangan keluarga kepada pihak LBH, dalam proses penangkapan di rumahnya yang sempat ditayangkan dalam program Jatanras milik NET TV, OK dalam keadaan sehat dan tanpa luka.

Namun, saat diangkut dalam mobil kepolisian, memperlihatkan OK sudah dalam kondisi badan berlumur darah dan sempat ada ancaman akan dilubangi (ditembak) jika tidak kooperatif.

Selain itu, dari keterangan pihak keluarga, salinan surat perintah penahanan baru diberikan polisi beberapa hari setelah OK ditangkap.


Diberitakan sebelumnya, keluarga tidak puas dengan pengusutan kasus kematian tahanan kasus curanmor Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berinisial OK (26).

Ayah OK, Jakam (51) meminta kasus penganiayaan terhadap anaknya diusut tuntas, tidak berhenti pada penetapan 10 tersangka yang merupakan sesama tahanan.

Polisi menetapkan 10 tahanan Polresta Banyumas sebagai tersangka penganiayaan terhadap tahanan lain berinisial OK (26) hingga tewas dengan luka di sekujur tubuh.

10 tersangka ini berinisial D, DW, AD, SA, YT, DA, lW, ZA, YA, IW. Mereka merupakan tahanan dengan kasus antara lain curanmor, curat dan penyalahgunaan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com