Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Yogyakarta Desak Mabes Polri Usut Tahanan yang Tewas di Banyumas

Kompas.com - 28/06/2023, 15:59 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendesak Mabes Polri mengambil alih pengusutan tewasnya tahanan Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berinisial OK (26).

Pengacara publik LBH Yogyakarta, Danang Kurnia Awami mengatakan, mengecam seluruh bentuk tindakan penyiksaan sebagaimana diatur dalam Konvensi Anti Penyiksaan.

"Kepolisian melalui Mabes Polri atau setidak-tidaknya Polda Jateng melakukan pengambilalihan untuk bertanggung jawab dengan mengusut tuntas dan menghukum pelaku penyiksaan dengan seadil-adilnya serta memberikan fakta-fakta yang sesuai dengan kaidah hukum," kata Danang melalui keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Tahanan Tewas Penuh Luka Usai Dianiaya Sesama Tahanan, Petugas Jaga Sel Polresta Banyumas Diperiksa

Danang juga meminta anggota kepolisian yang memberikan perintah dan yang terlibat melakukan penangkapan dan penahanan terhadap OK untuk dinonaktifkan.

"Negara harus bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak keluarga OK melalui lembaga-lembaga terkait," ujar Danang.

Danang menduga terdapat beberapa pelanggaran prosedural dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan anggota Polresta Banyumas dalam proses penangkapan.

Pertama, tidak memberikan akses bantuan hukum kepada OK untuk dapat membela hak-haknya. Kedua, pelanggaran pada Pasal 33 UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjelaskan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari perlakuan yang tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiannya.

"Kami juga melihat ada tindakan yang mencederai asas praduga tak bersalah presumption of innocence yang pada intinya tidak boleh seorangpun dihakimi atau tidak boleh seseorang dianggap bersalah sebelum ada putusan hakim atau pengadilan," ujar Danang.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Perawat RSUD Kendari Oleh Keluarga Pasien Berakhir Damai

Keterangan keluarga kepada pihak LBH, dalam proses penangkapan di rumahnya yang sempat ditayangkan dalam program Jatanras milik NET TV, OK dalam keadaan sehat dan tanpa luka.

Namun, saat diangkut dalam mobil kepolisian, memperlihatkan OK sudah dalam kondisi badan berlumur darah dan sempat ada ancaman akan dilubangi (ditembak) jika tidak kooperatif.

Selain itu, dari keterangan pihak keluarga, salinan surat perintah penahanan baru diberikan polisi beberapa hari setelah OK ditangkap.


Diberitakan sebelumnya, keluarga tidak puas dengan pengusutan kasus kematian tahanan kasus curanmor Polresta Banyumas, Jawa Tengah, berinisial OK (26).

Ayah OK, Jakam (51) meminta kasus penganiayaan terhadap anaknya diusut tuntas, tidak berhenti pada penetapan 10 tersangka yang merupakan sesama tahanan.

Polisi menetapkan 10 tahanan Polresta Banyumas sebagai tersangka penganiayaan terhadap tahanan lain berinisial OK (26) hingga tewas dengan luka di sekujur tubuh.

10 tersangka ini berinisial D, DW, AD, SA, YT, DA, lW, ZA, YA, IW. Mereka merupakan tahanan dengan kasus antara lain curanmor, curat dan penyalahgunaan narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com