Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 423 Bacaleg Parpol di Nunukan, Hanya 43 yang Penuhi Syarat

Kompas.com - 26/06/2023, 14:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, merilis hasil verifikasi administrasi Daftar Bakal Calon Legislatif di Pemilu 2024.

Hasilnya, dari total 423 Bacaleg pada 16 Parpol yang ada, hanya 43 Bacaleg yang memenuhi sarat.

"Sebanyak 380 Bacaleg, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS)," ujar Komisioner KPU Nunukan divisi tekhnis penyelenggaraan, Kaharuddin, dihubungi Senin (26/6/2023).

Baca juga: Hanya 10 Bacaleg di Kabupaten Brebes yang Dinyatakan Memenuhi Syarat, padahal yang Daftar 733 Orang

Dari 16 Parpol yang ada di Kabupaten Nunukan, sebanyak 9 Parpol bahkan semua Bacalegnya belum memenuhi syarat.

Masing-masing, PKB dengan 30 Bacaleg, Golkar dengan 30 Bacaleg, Gelora dengan jumlah Bacaleg sebanyak 30 orang.

Lalu PKN dengan Bacaleg sebanyak 14 orang, PAN sebanyak 29 Bacaleg, PBB sebanyak 30 Bacaleg, PSI sejumlah 18 Bacaleg, Perindo dengan Bacaleg sebanyak 27 orang, dan Partai Ummat dengan 13 Bacaleg.

Sementara Parpol lain juga tidak berbeda jauh, di mana rata-rata, 95 persen Bacaleg mereka belum memenuhi persyaratan.

"Untuk Bacaleg yang kategori BMS, ada masa perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023," imbuhnya.

Kahar menambahkan, ada 11 kategori dan alasan mengapa para Bacaleg masih dinyatakan BMS, dan wajib segera melakukan perbaikan kelengkapan administrasi.

Baca juga: KPU: 404 dari 500 Bacaleg di Sikka Belum Penuhi Syarat

Umumnya perbaikan karena kesalahan penulisan nama, NIK dan lainnya. BB pernyataan format tidak sesuai, belum mencentang kolom pada form BB pernyataan.

Tidak melegalisir ijazah, suket jasmani/rohani, maupun suket bebas narkoba, terbit sebelum 1 April 2023.

Salah unggah dokumen, tidak melampirkan ijazah gelar yang dilegalisir, dan belum menyampaikan surat pengunduran diri, dan tanda terima.

Baca juga: Ijazah Belum Dilegalisir hingga Nama KTP Tak Sesuai, 761 Bacaleg di Banyuwangi Terancam Gagal Nyalon

"Para Bacaleg dari ASN juga tidak melampirkan SK pemberhentian mereka," kata Kaharuddin.

Selain itu, KPU juga menemukan 22 pekerjaan yang seharusnya wajib mundur, namun belum ada satupun yang melampirkan SK pemberhentian dari profesi mereka.

Rinciannya adalah, Kades sebanyak 5 orang, BPD sebanyak 5 orang, Perangkat Desa berjumlah 7 orang, ASN sebanyak 3 orang, dan PPS sebanyak 2 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Sumbar, Afdel Nekat Terobos Longsor Demi Temui Orang Tua, Ada yang Kumpulkan Puing-puing Rumah

Banjir Sumbar, Afdel Nekat Terobos Longsor Demi Temui Orang Tua, Ada yang Kumpulkan Puing-puing Rumah

Regional
29 Orang Eks OPM Maybrat Berikrar Setia kepada NKRI, Alasannya Ingin Hidup Normal

29 Orang Eks OPM Maybrat Berikrar Setia kepada NKRI, Alasannya Ingin Hidup Normal

Regional
Polisi Tangkap Ibu yang Buang Bayinya di Depan Rumah Warga Cepu Blora

Polisi Tangkap Ibu yang Buang Bayinya di Depan Rumah Warga Cepu Blora

Regional
Ibu Negara Iriana Hadiri HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional di Kota Solo

Ibu Negara Iriana Hadiri HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional di Kota Solo

Regional
Detik-detik Liviya Selamatkan Diri dari Derasnya Banjir Bandang Lahar Sumbar

Detik-detik Liviya Selamatkan Diri dari Derasnya Banjir Bandang Lahar Sumbar

Regional
Pantau Wilayah dengan Bersepeda, Mbak Ita Telusuri Kali Semarang hingga Kawasan Pecinan

Pantau Wilayah dengan Bersepeda, Mbak Ita Telusuri Kali Semarang hingga Kawasan Pecinan

Regional
Sumsel Dikenal Jadi Daerah Zero Conflict, Pj Gubernur Minta Dukungan TNI Amankan Pilkada 2024

Sumsel Dikenal Jadi Daerah Zero Conflict, Pj Gubernur Minta Dukungan TNI Amankan Pilkada 2024

Regional
Optimis Raih Juara, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Kirim Peserta Andalan di  Jambore Nasional Kader PKK 2024

Optimis Raih Juara, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Kirim Peserta Andalan di Jambore Nasional Kader PKK 2024

Regional
Kelenteng Tay Kak Sie Dibenahi, Mbak Ita: Langkah Awal Revitalisasi Kawasan Pecinan

Kelenteng Tay Kak Sie Dibenahi, Mbak Ita: Langkah Awal Revitalisasi Kawasan Pecinan

Regional
Calon Jemaah Haji Termuda di Siak Berusia 20 Tahun, Gantikan Ayah yang Meninggal

Calon Jemaah Haji Termuda di Siak Berusia 20 Tahun, Gantikan Ayah yang Meninggal

Regional
WN Australia Dilaporkan Istrinya karena Menikahi Wanita Lain di Manggarai Timur

WN Australia Dilaporkan Istrinya karena Menikahi Wanita Lain di Manggarai Timur

Regional
Atlet Taekwondo Nunukan Kembali Raih 5 Medali Emas di Pangkostrad Cup Jakarta

Atlet Taekwondo Nunukan Kembali Raih 5 Medali Emas di Pangkostrad Cup Jakarta

Regional
Kapal Kelotok Terbalik di Kalsel, 2 Selamat, 1 Masih Pencarian

Kapal Kelotok Terbalik di Kalsel, 2 Selamat, 1 Masih Pencarian

Regional
Ketua Lasmura Pulang Kampung Ramaikan Bursa Pilkada Demak, Daftar di Gerindra, PDI-P, PKB, dan Nasdem

Ketua Lasmura Pulang Kampung Ramaikan Bursa Pilkada Demak, Daftar di Gerindra, PDI-P, PKB, dan Nasdem

Regional
Kisah Ibu di Tana Toraja Melahirkan di Jalan Rusak Beralaskan Sarung, Sang Bayi Meninggal

Kisah Ibu di Tana Toraja Melahirkan di Jalan Rusak Beralaskan Sarung, Sang Bayi Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com