Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerang Posramil Kisor Maybrat Divonis 18 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/06/2023, 17:29 WIB
Maichel,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Yanwaris Sewa alias Titus Sewa, terdakwa penyerangan Posramil TNI Angkatan Darat yang menyebabkan 4 prajurit gugur di Kisor, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, divonis 18 tahun penjara.

Vonis itu dibacakan dalam sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Sorong pada Kamis (22/6/2023). Sidang dipimpin oleh hakim Bernadus Papendang dan dihadiri jaksa penuntut umum (JPU) Eko Nuryanto dan penasihat hukum terdakwa.

Dalam sidang putusan, hakim Bernard Papendang mengatakan bahwa terdakwa Yanwaris Sewa alias Titus Sewa terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Terdakwa Yanwaris Sewa alias Yan alias Titus Sewa terbukti menghilangkan nyawa anggota TNI Angkatan Darat bernama Dirman, melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," kata Bernard saat membacakan putusan.

Baca juga: Terdakwa Kasus Pembunuhan 4 Anggota TNI di Posramil Kisor Divonis 20 Tahun Penjara, Jaksa Banding

Sementara itu, jaksa penuntut umum, Eko Nuryanto, mengatakan, pihaknya diberi waktu tujuh hari oleh majelis hakim untuk menyikapi putusan tersebut.

Eko menjelaskan, dalam kasus ini terdakwa berperan melakukan pembacokan terhadap korban bernama Dirman.

"Terdakwa ini peran salah satu ikut dalam eksekusi terhadap salah satu korban yang bernama Dirman yang pada saat itu ditemukan di pingir sungai dengan luka robek di perut. Terdakwa ini juga melakukan pembacokan pada bagian kaki sebelah kanan korban," ujar Eko saat dikonfirmasi di Sorong, Sabtu (24/6/2023).

Baca juga: Keluarga Minta Jenazah Terdakwa Penyerangan Posramil Kisor yang Meninggal di Lapas Diotopsi

Pada sidang sebelumnya, pihaknya menuntut terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup lantaran melanggar Pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Yanwaris Sewa alias Yan alias Titus Sewa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sorong lantaran menyerang Pos Koramil atau Posramil milik TNI Angkatn Darat yang berada di Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, pada Kamis, 2 September 2021, sekitar pukul 03.00 WIT.

Selain menyerang Pos Koramil Kisor, terdakwa bersama rekan-rekannya juga membunuh empat anggota TNI AD, salah satunya adalah Dirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Jaringan Pengiriman Motor Bodong ke Vietnam Dibongkar, Pelakunya Warga Demak

Regional
Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com