Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Istri Teman, Residivis Kasus Pencabulan Anak di Muratara Ditangkap

Kompas.com - 23/06/2023, 14:03 WIB
Aji YK Putra,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

 

MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Seorang residivis di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan inisial AD (26) nekat memerkosa istri temannya di kebun karet.

Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan mengatakan, saat itu korban berinisial PJ (30) sedang menyadap karet di kebun seorang diri tanpa ditemani suaminya, pada hari Kamis (22/6/2023).  

Melihat korban seorang diri, AD mendekap korban PJ lalu memerkosa. Korban saat itu juga diancam akan dibunuh jika melawan.

“Korban diancam dibunuh bila tidak menuruti permintaan pelaku, sehingga pelaku pun memperkosa korban,” kata Suryawan, Jumat (23/6/2023).

AD diketahui merupakan seorang residivis kasus pencabulan anak yang baru saja keluar dari penjara.

Baca juga: Kondisi Terkini Anak 16 Tahun Korban Perkosaan di Parimo Sulteng, Dokter Akan Angkat Rahim Korban

Kabur

Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di dalam pondok kebun.

Sedangkan korban PJ pulang ke rumah dan mengadukan peristiwa itu kepada suaminya. Polisi pun segera meringkus pelaku. 

Baca juga: Bobol Rumah Anggota DPRD Musirawas, Pencuri Ini Mengaku Dibohongi Temannya: Saya Cuma Dikasih 2 Hp, Tidak Tahu Kalau Ada Emasnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com