Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak Nasabah, Penagih Utang di Kuningan Dihakimi Massa

Kompas.com - 23/06/2023, 13:20 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – FS (23), seorang penagih hutang asal Provinsi Sumatera, tega mencabuli, seorang anak nasabahnya, yang masih di bawah umur di Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

Menurut polisi, pelaku nekat masuk ke kamar korban dan melakukan perbuatan tak senonoh. Korban yang panik pun berteriak ketakutan. 

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera menangkap pelaku. Video penangkapan pelaku sempat viral di media sosial. 

Baca juga: Pelaku Judi Online, Zina, dan Pencabulan Anak di Aceh Dicambuk

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/6/2023).

Saat itu pelaku awalnya hendak menagih hutang. Namun orangtua korban tak ada di rumah. Lalu pelaku nekat melakukan pencabulan

Baca juga: 3 Saksi Diperiksa untuk Dugaan Pencabulan oleh Oknum Guru di Bogor

“Modus melakukan penagihan hutang. Tapi orang tua korban sedang tidak di rumah. Kemudiah pelaku melakukan pencabulan. Kemudian korban teriak dan menangis lalu, pelaku melarikan diri,” kata Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian saat ditemui Kompas.com di Mapolres Kuningan, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak di Kepri, Kuasa Hukum Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan

Dihakimi massa

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, memberikan keterangan pasca penangkapan inisial FS, penagih hutang asal Sumatera yang mencabuli anak nasabah hingga trauma, di Mapolres Kuningan, Jumat (23/6/2023)MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, memberikan keterangan pasca penangkapan inisial FS, penagih hutang asal Sumatera yang mencabuli anak nasabah hingga trauma, di Mapolres Kuningan, Jumat (23/6/2023)
Menurut Willy, pelaku sempat ditangkap warga dan dihakimi massa yang geram. Polisi yang mendapat laporan segera mengamankan pelaku. 

Di hadapan polisi, FS mengaku tak kuasa menahan nafsu saat melihat anak korban di dalam kamar.

Kasus itu, kata Willy, langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan. 

Semantara itu, polisi masih mendalami kasus pencabulan yang diduga dilakukan pelaku dengan modus menagih hutang ke nasabah-nasabahnya. 

Atasa perbuatannya, pelaku dijerat hukuman pasal 82 undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman tahun penjara 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com