Ketua Umum APPRI, Rudi Prianto mengatakan para penambang rakyat di Kaltim, rata-rata pengusaha lokal yang secara modal maupun jaringan ke nasional kalah bersaing dengan perusahaan besar.
Akhirnya, para penambang rakyat ini melakukan penambangan skala kecil dan bekerjasama dengan warga yang punya lahan, termasuk warga sekitar.
"Kenapa begitu, karena selama ini masyarakat lokal tidak diberi ruang dalam usaha sektor pertambangan batu bara oleh negara, karena itu penertiban yang dilakukan penegak hukum, menurut kami bukan solusi,” kata Rudi.
“Mestinya mereka dibina melalui asosiasi tambang rakyat, kemudian dipermudah perizinan, sampai penerapan standar baku dalam penambangan rakyat. Selama ini masyarakat lokal nyaris tak punya kesempatan menikmati hasil alamnya. Lebih banyak menerima dampak kerusakan lingkungan dari perusahan besar dari luar Kaltim,” sambung pria yang juga Ketua Koperasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Tani Makmur Sejahtera (Tamara) Kaltim ini.
Untuk itu, bagi Rudi, cara paling ampuh menyelesaikan masalah tambang koridoran ini bukan menangkap pelaku, tapi mengakomodir para pelaku usahanya agar menjadi legal melalui pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang diperluas lingkupnya hingga ke sektor batu bara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.