Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Perdagangan Orang Pulang ke Sumbar, Rela Bayar Tebusan Rp 40 Juta

Kompas.com - 21/06/2023, 16:54 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - E (38), korban perdagangan manusia di Malaysia akhirnya bisa pulang ke kampung halamannya di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Namun, untuk kembali ke Pasaman Barat, E harus memberi uang tebusan sekitar Rp 40 juta kepada agen penyalur berinisial W (38).

"Satu korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di Malaysia bisa pulang setelah membayar uang tebusan ke agen penyalur yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan yang dihubungi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

E, awalnya diiming-imingkan kerja di Selangor, Malaysia dengan gaji 3.500 ringgit atau Rp 11,2 juta per bulan sebagai pembantu rumah tangga.

Baca juga: Bayar Tebusan Rp 40 Juta, Korban Perdagangan Orang di Malaysia Kembali ke Sumbar

"Memang E tidak membayar awalnya. Namun, E tidak menerima gaji tiga bulan pertama karena sudah diambil langsung W ke majikannya," kata Andry.

Akibatnya E mengalami kesulitan ekonomi dan meminta balik ke Sumbar lewat W yang merupakan agen penyalur.

"W tidak mau memulangkan secara gratis dan meminta uang tebusan Rp 40 juta dengan alasan pengurusan visa," kata Andry.

E yang sudah bertekad ingin kembali ke Sumbar terpaksa bekerja ekstra mengumpulkan uang dan akhirnya bisa menebusnya.

"Mei 2023, E kembali ke Sumbar setelah membayar uang tebusan ke pelaku," kata Andry.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 16 warga Sumatera Barat masih tertahan dalam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia akibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mereka korban agen penyalur tenaga kerja secara ilegal dari Sumatera Barat dengan pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga, buruh dan pelayan toko.

"Masih ada 16 orang warga Sumbar yang berada di KBRI Malaysia. Mereka korban TPPO dan sekarang masih menunggu untuk dipulangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan yang dihubungi Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Andry mengatakan setelah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan KBRI, korban dijadwalkan dipulangkan paling cepat akhir Juni 2023 ini.

Baca juga: Polisi Amankan 4 Orang Terkait Dugaan Perdagangan Orang. Diimingi Kerja ke Selandia Baru

Menurut Andry, korban diiming-imingkan pekerjaan di Malaysia dengan gaji besar sekitar 3.500 ringgit per bulan.

Korban juga dirayu agen penyalur dengan tidak membebankan biaya sedikit pun untuk keberangkatan.

"Korban tergiur dan berangkat ke Malaysia dan ditempatkan di Selangor sejak September 2022 lalu," kata Andry.

Namun, ternyata korban tidak dibayarkan gaji seperti yang diimingkan pelaku karena 3 bulan gaji pertama sudah diambil agen.

"Agen penyalur langsung mengambil gaji 3 bulan korban ke majikan sehingga korban tidak bisa hidup di Malaysia dan minta perlindungan," jelas Andry.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stadion Benteng Reborn Sukses Bangkitkan Sportainment di Kota Tangerang

Stadion Benteng Reborn Sukses Bangkitkan Sportainment di Kota Tangerang

Regional
Pengurus Panti di Belitung Cabuli Remaja Perempuan Sejak 2022

Pengurus Panti di Belitung Cabuli Remaja Perempuan Sejak 2022

Regional
Tebang Pohon dalam Hutan Lindung, Petani di Rote Ndao NTT Ditangkap Polisi

Tebang Pohon dalam Hutan Lindung, Petani di Rote Ndao NTT Ditangkap Polisi

Regional
Jembatan Putus di Maluku Tengah, Ratusan Mobil Terjebak

Jembatan Putus di Maluku Tengah, Ratusan Mobil Terjebak

Regional
Truk Tabrak Motor di Jalan Lingkar Salatiga, Dua Orang Tewas

Truk Tabrak Motor di Jalan Lingkar Salatiga, Dua Orang Tewas

Regional
Pencari Pasir di Tambang Galian C Mojokerto Tewas Tertimpa Batu

Pencari Pasir di Tambang Galian C Mojokerto Tewas Tertimpa Batu

Regional
Biaya Perakitan Jadi Alasan Warga Demak Menolak Bantuan Rumah Apung

Biaya Perakitan Jadi Alasan Warga Demak Menolak Bantuan Rumah Apung

Regional
Banjir Luwu, 210 KK Terdampak, Warga Butuh Bahan Makanan

Banjir Luwu, 210 KK Terdampak, Warga Butuh Bahan Makanan

Regional
ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan

ASN Disdukcapil Nunukan Tersangka Pelecehan Seksual Tak Ditahan

Regional
Kirab Waisak Candi Mendut-Borobudur, Ribuan Umat Buddha Padati Jalanan

Kirab Waisak Candi Mendut-Borobudur, Ribuan Umat Buddha Padati Jalanan

Regional
Terungkap Motif Pembantu Bunuh Majikan di Lembang, Dendam dan Ingin Kuasai Harta Korban

Terungkap Motif Pembantu Bunuh Majikan di Lembang, Dendam dan Ingin Kuasai Harta Korban

Regional
Pengungsi Rohingya dari Perairan Malaysia Mendarat di Langkat, Warga Menolak

Pengungsi Rohingya dari Perairan Malaysia Mendarat di Langkat, Warga Menolak

Regional
Kru Eksebisi WWF dari Korea Selatan Ditemukan Meninggal di Hotel Bali, Sempat Mengeluh Sesak

Kru Eksebisi WWF dari Korea Selatan Ditemukan Meninggal di Hotel Bali, Sempat Mengeluh Sesak

Regional
Ada Kirab Waisak, Jalur Mendut-Borobudur Ditutup, Peluang Cuan Tukang Ojek Dadakan

Ada Kirab Waisak, Jalur Mendut-Borobudur Ditutup, Peluang Cuan Tukang Ojek Dadakan

Regional
Buron 5 Tahun, Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap di Aceh Utara

Buron 5 Tahun, Pembunuh Mayat Dalam Karung Ditangkap di Aceh Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com