Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iming-iming Pekerjakan Korbannya di Arab Saudi, Lansia Terlibat Perdagangan Orang di Tabalong Ditangkap

Kompas.com - 20/06/2023, 19:04 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TANJUNG, KOMPAS.com - Seorang lansia di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial RM ditangkap polisi setelah diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus tertangkapnya RM disampaikan langsung Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Selasa (20/6/2023).

Anib mengatakan, RM yang merupakan warga Desa Maher Pasar, Kecamatan Haruai membantu mencarikan tenaga kerja migran atas suruhan seorang wanita yang berdomisili di Jakarta.

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Perdagangan Orang di Lamongan

Namun, setelah diperiksa ternyata tidak sesuai persyaratan resmi yang berlaku.

"Jadi peran pelaku ini merekrut korban atas suruhan seorang wanita yang tinggal di Jakarta," ungkap Anib kepada wartawan, Selasa.

Berperan sebagai perekrut, RM berhasil merekrut 5 orang yang kesemuanya laki-laki. Seluruh korban dijanjikan akan dibawa ke Arab Saudi untuk dipekerjakan di sana.

Selain itu, selama bekerja di Arab Saudi, korban dijanjikan gaji yang menggiurkan hingga akhirnya sepakat dengan RM.

"Korban dijanjikan gaji Rp. 8 juta. Tetapi selama 7 bulan gaji di potong Rp. 3 juta untuk komisi pelaku," ujarnya.

Setelah sepakat, para korban yang berjumlah 5 orang kemudian diminta untuk mengurus paspor dengan biaya sendiri sebesar Rp. 3,5 juta.

Baca juga: Polres Lamongan Tangkap 2 Perempuan Tersangka Perdagangan Orang

Anehnya, setelah paspor selesai, paspor justru dikirim dan diserahkan kepada seseorang di Jakarta yang diduga sebagai suami dari wanita yang mempekerjakan RM.

"Walaupun tanpa paspor di tangan, kelima korban berangkat ke Jakarta dengan biaya sendiri sebesar Rp 1,8 juta," jelasnya.

Sesampainya Jakarta, kelima korban diarahkan ke sebuah apartemen atas suruhan seorang pria melalui sambungan telfon. Biaya ke apartemen lagi-lagi ditanggung para korban.

Beberapa hari kemudian, seorang wanita menemui para korban dan menjanjikan akan segera memberangkatkan mereka ke Arab Saudi.

Baca juga: Kantor Imigrasi Cilegon Tolak Terbitkan 150 Paspor, Pemohon Diduga Korban TPPO

Namun, sampai 2 bulan lamanya di Jakarta para korban tak kunjung berangkat hingga akhirnya terlunta-lunta.

"Hingga akhirnya korban memutuskan pulang setelah terkatung-katung di Jakarta tak ada kejelasan berangkat. Selama di Jakarta korban terus meminta uang kepada keluarga di kampung untuk bertahan hidup," bebernya.

Setelah memutuskan pulang, seluruh korban langsung membuat laporan kepolisian hingga akhirnya pelaku RM ditangkap.

Atas perbuatannya, RM akan dikenakan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Pemulung di Tembalang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Tong Sampah

Regional
Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Banjir Kepung Landak Kalbar, 37 Desa Terendam, Ribuan Warga Mengungsi

Regional
Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Dusun di 2 Kecamatan Pinggiran Rawa Pening Banjir, Aktivitas Warga Terganggu

Regional
Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Kunjungi Pegi, Sang Ibu: Jika Tidak Melakukan, Jangan Katakan Iya meski Wajahmu sampai Bonyok

Regional
Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Jelang Penutupan, 21 Orang Daftar Bakal Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo lewat PDI-P

Regional
Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Pemancing Asal Sekotong yang Tenggelam Ditemukan Meninggal

Regional
Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Tawuran Pelajar SMP Antarkabupaten Purbalingga-Banyumas Dicegah, Sajam Diamankan

Regional
Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Bersembunyi di Tumpukan Kayu

Regional
Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Remas Payudara Guru, Kepala SD di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Putus Cinta dan Gagal Nikah, Pria di Kampar Akhiri Hidupnya

Regional
Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Kader Gerindra Banyumas Rachmat Imanda Pastikan Daftar Bakal Calon Bupati

Regional
Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Perjuangan Anggota Bawaslu Manokwari Selatan, Jalan Kaki 18 Km dari Distrik Terpencil karena Longsor

Regional
Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Zet Tadung Allo Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT

Regional
Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Kisah Bripda Lince Huby, Perempuan Papua yang Wujudkan Cita-cita Jadi Polwan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 24 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com