Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100.000 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dalam 3 Tahun, Kepala BP2MI: Ada 1-2 Peti Mati Setiap Hari

Kompas.com - 20/06/2023, 11:18 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri cukup banyak. Bahkan, saking banyaknya, dalam tiga tahun terakhir, ada 100.953 orang pekerja migran yang dideportasi dari negara lain.

Tak hanya itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan, setiap harinya ada satu sampai dua peti mati dari luar negeri yang dikirimkan ke Indonesia. Hal itu tentunya menjadi keprihatinan dalam perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

"Selama tiga tahun saya memimpin, saya menangani 100.953 yang dideportasi dari Timur Tengah dan beberapa negara Asia. Ada satu sampai dua peti mati yang datang setiap harinya. Jumlah peti mati mencapai 2.210 (dalam tiga tahun)," kata Benny.

Baca juga: Mahfud MD: Jumlah Pekerja Migran Indonesia 9,2 Juta, Separuhnya Ilegal

Benny Rhamdani menambahkan, pekerja migran Indonesia masih didominasi oleh kalangan wanita, sedangkan untuk pekerja migran pria masih di angka 20 persen.

"Sebanyak 80 persen mereka adalah ibu-ibu," kata Benny.

Benny melanjutkan, jika kerja menangani kemanusiaan pekerja migran Indonesia tidak bisa hanya dikerjakan sepihak oleh pusat dan daerah, tetapi juga perlu melibatkan semua stakeholder dan memerlukan perjuangan yang sangat panjang.

Benny mengungkapkan, dalam tiga tahunan ini, BP2MI telah menyelamatkan sekitar 8.000 pekerja migran yang hampir dijual ke luar negeri.

"Enggak susah kok menangkap calo-calo di lapangan, bahkan tidak susah menangkap dan memenjarakan bandar-bandar maupun tekong-tekong besar pekerja ilegal, asal ada kemauan," tandasnya.

Tidak hanya di kota-kota besar, Kabupaten Purworejo juga menjadi salah satu penyumbang pekerja migran Indonesia.

Bahkan, dua warga Purworejo sempat dijual oleh calo ke luar negeri sebagai pekerja migran ilegal. Kedua warga Purworejo tersebut tertipu calo yang mengakibatkan kerugian tidak sedikit.

Baca juga: 2 Warga Ende Kirim 33 Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi

Untuk itu, Pemkab Purworejo bersama BP2MI melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia Kabupaten Purworejo.

Kesepakatan itu dilakukan pada Senin (19/6/2023). Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Kantor BP2MI Jakarta.

Wakil Bupati Yuli Hastuti menjelaskan, MoU yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Purworejo dan keluarganya.

Selain itu, kesepakatan juga dilakukan untuk memberikan pembekalan berupa pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran indonesia asal Kabupaten Purworejo.

Baca juga: Pekerja Migran Asal Indonesia Dianiaya di Libya, KBRI Tripoli Turun Tangan

"Harapannya ke depan, tidak terjadi lagi perlakuan buruk yang diterima tenaga migran kita. Dengan pembekalan yang cukup, mudah-mudahan tenaga migran, khususnya asal Purworejo lebih siap untuk bekerja di luar negeri, tentunya dengan cara yang legal," kata Yuli.

Sementara itu, Kepala Dinperintransnaker Hadi Pranoto menerangkan, menurut data terakhir per Mei 2023, jumlah pencari kerja di Kabupaten Purworejo sebanyak 2.048 orang. Adapun lowongan yang tersedia sebanyak 943.

"Khusus penempatan kerja melalui mekanisme antar-kerja antar-negara atau AKAN, yang terdata sebanyak 465 orang," terang Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Sepasang Kekasih Gadaikan Motor Rental, Uangnya untuk Modal Usaha Jualan Kalender

Regional
Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Mobil yang Terbakar hingga Merembet ke Rumah Warga di Banyumas Diduga Bawa BBM, Sopirnya Kabur

Regional
Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com