Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif 4 Remaja di Lebak Bunuh ODGJ, Korban Sempat Dianiaya Berulang Kali

Kompas.com - 17/06/2023, 09:57 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Empat remaja di Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap polisi lantaran membunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Keempat pelaku tersebut berinisial AD (13), MA (14), MI (15), dan HB (13).

Dua pelaku, AD dan HB, adalah siswa kelas 6 SD. Sedangkan, MI putus sekolah kelas 3 SMP dan MA tidak sekolah.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pelaku melakukan perbuatan itu karena kesal dengan korban yang merupakan ODGJ.

Selain itu, korban disebut pernah melempar batu ke MA hingga mengenai punggung dan sepeda motornya.

Baca juga: Mayat Terikat di Lebak Korban Pembunuhan, Pelakunya Siswa SD dan SMP

Sebelum dibunuh pada Jumat (9/6/2023), korban sempat dianiaya berulang kali oleh korban sejak tiga hari sebelumnya.

"Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban dengan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah pantai," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6/2023).

Pelaku menganiaya dan membunuh korban di dekat pantai di kawasan Kecamatan Bayah, Lebak.

Baca juga: Polisi Periksa Kejiwaan Siswa SD dan SMP Pembunuh ODGJ di Lebak

Bagi tugas

Dalam melakukan penganiayaan hingga berujung pembunuhan terhadap korban, para pelaku berbagi tugas.

"MA yang punya ide, mengikat tali dan memukul korban dengan kayu," ucap Wiwin.

AD berperan memukul korban dan membakar muka dan tangan korban.

MI berperan memukul korban sebanyak dua kali, mengucurkan bensin, dan mengikat korban di pohon dekat pantai.

Adapun HB ikut menganiaya korban.

Baca juga: Mayat Ditemukan Dalam Kondisi Terikat di Bayah Lebak, Diduga Korban Pembunuhan

 

Saat menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti, antara lain satu kaus lengan pendek warna hitam, satu celana pendek hitam, satu bilah kayu sepanjang kurang lebih satu meter, sebuah batu, satu sepeda motor, dan tiga utas tali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 Ayat 2 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 17 tahun.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Tabungan Rp 112 Juta Milik 17 Siswa SD Belum Dikembalikan Pihak Sekolah | 4 Remaja Bunuh ODGJ

Kondisi kejiwaan pelaku akan diperiksa

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lebak Iptu Andi Kurniady menjelaskan, dalam penanganan kasus ini, polisi akan melibatkan psikolog.

"Rencana ke depan kami dari Satreskrim Polres Lebak akan berkoordinasi degan UPT PPA dan Psikologi untuk mengecek kejiwaan pelaku," ungkapnya, Jumat.

Sebagai informasi, kasus remaja bunuh ODGJ ini terungkap setelah jenazah korban ditemukan oleh warga bernama Minah (43) pada Rabu (14/6/2023) sore.

Baca juga: 4 Siswa SD dan SMP Aniaya ODGJ hingga Tewas di Lebak, Korban Dipukuli dan Dibakar Berulang Kali

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Regional
Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Regional
WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Regional
Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Regional
Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Regional
Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Ada Perayaan Waisak 2024, Jam Kunjungan Wisata Candi Borobudur Berubah

Regional
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Belasan Warung Remang-remang di Brebes Disegel Warga

Regional
Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Kala Prajurit Kopassus Dilantik Tanpa Didampingi Keluarga Usai Jalani Pendidikan di Nusakambangan

Regional
Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Usai Santap Makanan Pengajian, Puluhan Warga di Brebes Keracunan Massal

Regional
Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Berkunjung ke Aceh, Menpora Diminta Tambah Anggaran PON Rp 531 Miliar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com