Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Jadi Mafia Perbankan Usai Menang Lelang Aset Nasabah, Pihak Direktur BPR di Semarang Beri Penjelasan

Kompas.com - 16/06/2023, 23:58 WIB
Dian Ade Permana,
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pada Kamis (8/6/2023) dilakukan eksekusi penyitaan aset bangunan di Jalan Hasanudin, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Saat eksekusi tersebut Pengacara Novel Al Bakrie menuding pengelola BPR Restu Artha Makmur Semarang menjadi bagian dari mafia perbankan.

"Jadi klien saya menjaminkan lima bangunan. Satu di Salatiga ini dan empat di Demak. Nilai kredit Rp 3 miliar," katanya, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Dugaan Pencucian Uang Eks Dirut Bank Jambi, Rp 23 Miliar Disita

Menurut Novel, keseluruhan nilai aset tersebut mencapai Rp 14 miliar.

"Khusus yang di Salatiga ini, sebetulnya sedang dalam pembicaraan dengan pihak ketiga untuk jual beli. Tapi dengan eksekusi sita ini, maka kita susun lagi untuk komunikasi ulang," ujarnya.

Kejanggalan mulai nampak saat proses lelang. Pasalnya, pemenang lelang adalah Direktur BPR Restu Artha Makmur yang bernama Winarno.

"Ini kan aneh, pemilik BPR ikut lelang dan menang lelang. Patut diduga ada kongkalikong, karena dia mengincar aset nasabah dengan harga murah dengan kedok nasabah yang telat angsuran," tegas Novel.

Dia mengakui kliennya mengalami telat bayar terutama saat masa pandemi Covid-19.

"Tidak ada skema bantuan di BPR tersebut, bayar tetap harus bayar. Klien saya angsuran sudah masuk lebih dari Rp 1 miliar," paparnya.

Novel mengungkapkan akan melaporkan kejadian yang dialami kliennya tersebut ke Polda Jateng.

"Kami akan melaporkan terkait pelanggaran pidana dalam kasus ini, agar tidak ada korban lain yang dimainkan oleh lembaga perbankan tersebut," ujarnya.

Menurut Novel, dirinya tidak mau dibenturkan dengan aparat hukum polisi dan TNI.

"Aparat hanya menjalankan tugas pengamanan, itu saya malah apresiasi. Jangan kemudian seolah-olah ini dibenturkan dengan anggota yang pengamanan," ungkapnya.

Terpisah, Pengacara Direktur BPR Restu Artha Makmur, Mirza buka suara terhadap tudingan mafia perbankan tersebut. Dia menjelaskan, soal lelang Wanarko yang merupakan kliennya itu bertindak sebagai Direktur BPR Restu Artha Makmur bukan atas pribadi.

Baca juga: Dugaan Pencucian Uang Eks Dirut Bank Jambi, Rp 23 Miliar Disita

"Jadi ini yang harus diluruskan, Pak Winarko bukan bertindak secara pribadi sebagai pemenang lelang namun sebagai direktur. Jadi itu aset nya akan dimiliki BPR," jelas dia.

Menurutnya, yang sudah dilakukan oleh Winarko sudah sesuai dengan prosedur yang ada, karena BPR Restu Artha Makmur diperbolehkan mengikuti lelang AYDA. Mekanisme lelang tersebut juga sudah diatur oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kami telah melakukan secara prosedural dan ketentuan undang-undang yang berlaku," kata dia.

Untuk itu, dia tidak mempermasalahkan jika Pengacara Novel Al Bakrie akan melaporkan perkara tersebut ke polisi. Dia menegaskan jika apa yang dilakukan kliennya sudah sesuai aturan.

"Mekanismenya sudah dilalui semua. Sehingga mereka melakukan upaya hukum itu sah-sah saja," imbuh Mirza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

28,4 Juta Warga Jateng Bakal Jadi Pemilih pada Pilkada Mendatang

Regional
'Longboat' Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

"Longboat" Berpenumpang 11 Orang Diduga Hilang Kontak di Maluku Utara

Regional
Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Carut Marut PPDB Lampung, Perubahan Regulasi Jadi Penyebab

Regional
Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Rambak di Bangka: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

192 Bencana di Jateng Terjadi Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 13 Miliar

Regional
Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Eks Ketua PGRI Serang Dituntut 2,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana PIP Rp 1,3 Miliar

Regional
Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Viral, Video SD Negeri di Magelang Punya Pajero Sport, Begini Faktanya

Regional
Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Jokowi Akan Salurkan Bantuan 70.000 Mesin Pompa Air ke Petani, Antisipasi Musim Kemarau Tiba

Regional
Tertimpa Kapas 300 Kg,  Buruh di Sragen Tewas Saat Bongkar Muat

Tertimpa Kapas 300 Kg, Buruh di Sragen Tewas Saat Bongkar Muat

Regional
Ingin Gelar Kegiatan Seni dan Budaya Gratis? Gedung Seni Budaya Kota Tangerang Bisa Jadi Rekomendasi

Ingin Gelar Kegiatan Seni dan Budaya Gratis? Gedung Seni Budaya Kota Tangerang Bisa Jadi Rekomendasi

Regional
Petugas Damkar Evakuasi Sepasang Ular Sepanjang 1 Meter yang Sedang Kawin di Rumah Warga

Petugas Damkar Evakuasi Sepasang Ular Sepanjang 1 Meter yang Sedang Kawin di Rumah Warga

Regional
Jebol Tembok, Maling Gasak 8 Kambing Warga Magelang, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Jebol Tembok, Maling Gasak 8 Kambing Warga Magelang, Kerugian Capai Rp 20 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com