Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru yang Perkosa ABG di Parigi Mountong Jarang Ngajar, Banyak Mangkal di SPBU, Bakal Dipecat

Kompas.com - 15/06/2023, 23:16 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com - Oknum guru sekolah dasar dengan inisial ARH (40) teracam diberhentikan dengan tidak hormat dari profesinya sebagai tenaga pendidik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong, Sunarti mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan atas kasus ini.

"Untuk sementara kami tidak memberikan gajinya sambil menunggu proses hukum. Dan jika yang bersangkutan sudah dijatuhi hukuman, maka sesuai aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat, " kata Sunarti, dihubungi Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Sunarti mengatakan, pihaknya sudah mendengar tentang rekam jejak ARH.

Baca juga: Operasi Pengangkatan Rahim Anak 16 Tahun Korban Perkosaan 11 Pria Tidak Jadi Dilakukan

Bukannya mengajar anak didiknya, oknum guru ini malah sering mangkal di tempat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sausu, Parimo.

"Sudah tidak melaksanakan dengan baik. Dia lebih banyak mangkal di pom bensin," ujar dia.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Aktorismo Kay mengatakan, prosesnya sementara berjalan.

"Kami sedang memproses penjatuhan hukuman disiplin atau pemberhentian sementara sebagai PNS. Kalau kami secara teknis di BKPSDM sudah menyimpulkan seperti itu," ungkap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Tutupi Tato, Maling Motor di Semarang Pakai Daster Neneknya Saat Beraksi

Regional
Petualangan 'Geng Koboi' di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Petualangan "Geng Koboi" di Lampung Usai Setelah 11 Kali Mencuri Sepeda Motor

Regional
Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Rumah Tempat Usaha Pembuatan Kerupuk di Cilacap Terbakar

Regional
6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

6 Orang Mendaftar di PDI-P untuk Pilkada Demak, Ada Inkumben Bupati

Regional
Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Tak Ada yang Mendaftar, Pilkada Sumbar Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

Regional
Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Pria yang Ditemukan Terikat dan Penuh Lumpur di Semarang Diduga Korban Penganiayaan

Regional
Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Pj Gubernur Riau Berupaya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Regional
Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Cerita Perawat di NTT, Berjalan Kaki Belasan Kilometer demi Selamatkan Ibu Melahirkan Bayi Kembar di Pelosok Manggarai Timur

Regional
Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Sempat Jadi Tersangka, Warga Jambi Pembunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Regional
KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

KPU Pastikan Pilkada Kendal Tidak Diikuti Calon Independen

Regional
Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com