Sedangkan untuk kepala desa dengan inisial HR (43), setelah ditelusuri, bukan bagian dari unsur ASN.
"Masyarakat murni yang memilih jadi kades. Olehnya garis koodinasinya tidak ada sangkut pautnya dengan kami di BKPSDM," ujar dia.
Baca juga: Tidak Diketahui Keberadaannya, Polisi Buru 4 Orang Pemerkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng
Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.
Berdasarkan saksi korban dan didukung saksi lain, 11 orang pria menjadi pelaku dalam kasus tersebut. Dari 11 pelaku, ada oknum guru, polisi dan kepala desa.
Dalam waktu dekat ini kasusnya sudah akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.