PARIGI MOUTONG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Parigi Moutong saat ini memburu 5 orang lelaki dewasa, tersangka kasus perkosaan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Lima orang tersebut berinisial AL, FL, NN, AL, AT.
Dari ke-5 orang tersangka tersebut, 1 orang sudah ditangkap di rumahnya.
Baca juga: Kasus 11 Pria Perkosa Anak Usia 16 Tahun di Sulteng Terjadi dalam Rentang Waktu 8 Bulan
"Tersangka FL kita sudah tangkap di rumahnya di daerah Sausu Trans, Rabu pagi tadi,dan sudah dibawa ke Polres Parigi Moutong, " kata Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, dihubungi KOMPAS.com, Rabu (31/5/2023).
Sedangkan 4 orang tersangka lain masih diburu. Belum diketahui apakah 4 orang tersangka tersebut masih berada di wilayah Parigi Moutong atau sudah melarikan diri keluar dari kabupaten.
Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan anak di bawah umur, tepatnya berusia 16 tahun, terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Kasus ini terbongkar setelah korban didampingi ibu kandungnya melaporkan ke polisi Januari 2023 lalu.
Muncul 11 orang nama yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Tiga dari 11 orang tersebut diketahui berprofesi sebagai guru , kepala desa dan polisi.
Atas kasus ini 10 orang lelaki dewasa sudah menjadi tersangka. Sebanyak 5 orang sudah ditahan, sedangkan 5 lainnya sedang dalam proses. Sementara 1 oknum polisi belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Diduga Perkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.