Salin Artikel

Tidak Diketahui Keberadaannya, Polisi Buru 4 Orang Pemerkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng

Dari ke-5 orang tersangka tersebut, 1 orang sudah ditangkap di rumahnya.

"Tersangka FL kita sudah tangkap di rumahnya di daerah Sausu Trans, Rabu pagi tadi,dan sudah dibawa ke Polres Parigi Moutong, " kata Kapolres Parigi Moutong Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudy Arto Wiyono, dihubungi KOMPAS.com, Rabu (31/5/2023).

Sedangkan 4 orang tersangka lain masih diburu. Belum diketahui apakah 4 orang tersangka tersebut masih berada di wilayah Parigi Moutong atau sudah melarikan diri keluar dari kabupaten.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan anak di bawah umur, tepatnya berusia 16 tahun, terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kasus ini terbongkar setelah korban didampingi ibu kandungnya melaporkan ke polisi Januari 2023 lalu.

Muncul 11 orang nama yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Tiga dari 11 orang tersebut diketahui berprofesi sebagai guru , kepala desa dan polisi.

Atas kasus ini 10 orang lelaki dewasa sudah menjadi tersangka. Sebanyak 5 orang sudah ditahan, sedangkan 5 lainnya sedang dalam proses. Sementara 1 oknum polisi belum ditetapkan sebagai tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/31/141316578/tidak-diketahui-keberadaannya-polisi-buru-4-orangpemerkosa-anak-16-tahun-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke