Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang Rp 130 Juta, MAN 1 Kubu Raya Disegel Pemilik Toko Bangunan

Kompas.com - 15/06/2023, 12:38 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

KUBU RAYA, KOMPAS.com – Madrasah Aliyah Negeri 1 Kubu Raya di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), disegel seorang pemilik Toko Bangunan (TB) Mandiri Makmur karena persoalan utang Rp 130 juta.

Pemilik TB Mandiri Makmur Ahmad Yani mengatakan, utang tersebut sudah berlangsung sejak 2017 atau enam tahun lalu.

“Tidak ada iktikad baik untuk membayar. Sudah enam tahun kami sabar,” Yani saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Ilegal, 2 Hektar Keramba Ikan yang Dikelola Perusahaan Asing di Batam Disegel KKP

Yani menceritakan, pada tahun 2017, pihak Yayasan Miftahussalam yang menaungi MAN 1 Kubu Raya mendatangi toko bangunannya dan menyampaikan akan membangun gedung sekolah sehingga ingin bekerja sama dengan skema utang.

“Kami diminta menyediakan material bangunan. Setelah bangunan selesai, akan dibayar lunas,” ucap Yani.

Setelah saling bersepakat, pihaknya segera memasok sejumlah material bangunan hingga gedung itu selesai.

“Setelah selesai ternyata tak juga dibayar. Sempat ada janji akan dibayar setelah ada penerimaan murid baru, tapi tidak juga dibayar,” ungkap Yani.

Baca juga: Kebun Binatang Bandung akan Disegel, Pemkot Segera Ambil Alih Setelah Dinyatakan Sebagai Pemilik Lahan

Menurut Yani, upaya penagihan bahkan hingga ke Kemenag Kubu Raya. Dengan kondisi yang sudah tidak jelas tersebut, Yani nekat menyegel sekolah.

“Bolak-balik, yayasan bilang ke Kemenag. Namun, Kemenag pun tak ada kejelasan," terang Yani.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengaku tidak dapat berkomentar lebih jauh. Kewenangan persoalan tersebut ada di Kemenag Kubu Raya, bukan Pemkab Kubu Raya.

“MAN di bawah Kemenag kewenangan dan anggaran pembangunan serta operasionalnya,” kata Muda.

Kendati demikian, Muda berharap persoalan tersebut bisa segera dicarikan solusi bersama semua pihak terkait.

“Kami Pemkab Kubu Raya juga akan koodinasi dengan Kemenag Kubu Raya dan Kanwil Kemenag Kalbar sebagai pihak yang diberikan kewenangan pembinaan sekolah agar mengejar solusi demi keberlanjutan proses pendidikan bagi anak peserta didik,” tutup Muda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com