Koordinator Perwakilan BP3MI di Kabupaten Karimun, Ronal mengatakan, pihaknya telah memulangkan tiga korban dari perkara tersangka ML.
"Korban sudah diserahterimakan. Yang tiga sudah dipulangkan dan satu masih ada di shelter. Kami akan menunggu kasus ini sampai sidang," kata Ronal.
Ronal mengingatkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI nonprosedural sudah menjadi atensi Presiden RI, dengan memerintahkan Kapolri sebagai ketua harian Gugus tugas.
"Kami menyampaikan pesan khususnya warga setempat, risiko tentang PMI nonprosedural ini berat. Bisa jadi mereka jadi korban dan pulang tinggal nyawa," ujar Ronal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.