Ia menyebutkan, penajaman kasus BLUD ini sudah digelar di Kejati NTB.
Sampai saat ini, jaksa menemukan dugaan penyelewengan dana BLUD Sumbawa dari 883 item pekerjaan dalam pembelian alat-alat kesehatan.
"Kami masih harus menunggu hasil audit dari ahli dalam hal ini dari lembaga yang memiliki kewenangan dalam menghitung kerugian negara," jelas Putra.
Baca juga: 21 Desa di Sumbawa NTB Terancam Krisis Air Bersih karena Kemarau
Ada sejumlah dokumen yang menguatkan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana BLUD RSUD Sumbawa tahun 2022 tersebut.
Dalam laporan ini diuraikan terkait adanya proyek pengadaan barang dan jasa dengan anggaran Rp 1 miliar lebih tanpa dilelang tetapi menggunakan mekanisme penunjukan langsung.
Sedangkan untuk menghitung kerugian negara, saat ini Kejari masih berkoordinasi dengan BPKP.
Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di RSUD Sumbawa ini terkuak melalui adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Sumbawa pada Oktober 2022 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.